Berita

Pertahanan

Tito Bantah Tuduhan Anggota DPR Soal Satgas Merah Putih

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 18:53 WIB | LAPORAN:

. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menepis tuduhan anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery, soal pembentuka Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih di internal Polri.

Tito menjelaskan, ide awal membentuk Satgas Merah Putih adalah untuk mengantisipasi gangguan keamanan setelah aksi massa 4 November 2016. Satgas Merah Putih dibentuk setelah Polri menilai keadaan negara akan semakin memanas jika tidak ada pendekatan terhadap ulama.

Menurut Tito, pembentukan Satgas di tubuh Polri merupakan hal sangat lumrah. Apalagi Satgas Merah Putih bukan Satgas pertama yang dibentuk, sebelumnya sudah ada Satgas Tinombala, Satgas Bom Bali, atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).


"Satgas dibentuk karena punya kelebihan dibanding struktur," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Dia membantah pernyataan Hery yang menyebut Satgas itu malah memecah belah Polri. Dipastikannya, para personel yang dipilih sebagai pimpinan Satgas merupakan orang-orang yang tepat.

"Team work harus satu hati, satu visi, umumnya saling kenal satu sama lain," jelasnya.

Tetapi, Tito menegaskan bahwa bukan berarti ia menganggap anggota Polri di luar Satgas tidak memiliki kemampuan mumpuni.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Herman Hery, mengkritik pembentukan Satgas Merah Putih.

Dia menilai pembentukan Satgas hanya akan memecah belah Polri karena anggota-anggotanya terkesan ekslusif. Ia juga mempertanyakan dari mana anggaran operasional Satgas itu. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya