Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Berkas Perkara Buni Yani Ditolak Kejati DKI

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menolak berkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani.

Pihak Kejati DKI menilai, locus delicti alias Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut tidak berlokasi di Jakarta. Melainkan di Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Locus delicti-nya ada di Jabar," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2).


Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI, video kontroversial yang menjerat Buni Yani sebagai tersangka, diunggah (upload) di kediaman pribadinya, kawasan Depok, Jabar.

Khususnya terkait unggahan potongan pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 diupload Buni Yani ke akun media sosial Facebooknya.

"Awalnya (berkas perkara dilimpahkan) ke kita (Kejati DKI). Tapi setelah diteliti JPU, lokasi kejadian dalam kasus itu bukan di Jakarta. (Buni Yani) Mengupload itu di sana (Depok). Depok masuk ke Kejati Jabar," terang Waluyo.

Dengan demikian, berkas perkara tersangka, akhirnya dikembalikan ke polisi untuk diserahkan ke Kejati Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, jika pihaknya masih menunggu proses koreksi dari jaksa atas berkas kasus tersebut.

Argo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah dipelajari jaksa Kejati DKI itu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan selanjutnya.

"Kita (masih) tunggu. Tergantung petunjuknya (dari jaksa)," demikian Argo. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya