Berita

Hukum

Tanpa Tersangka, Kejati Sudah Terima SPDP Kasus Firza Dua Pekan Lalu

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 16:36 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.

Kasi Penkum Kejati DKI, Waluyo Yahya, mengatakan jika SPDP tersebut sudah diterima sejak dua minggu lalu dari penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

"Tapi belum ada tersangkanya," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2).


Keluarnya SPDP tersebut, secara tidak langsung ikut menaikkan status kasus Firza dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Waluyo, meski kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, tidak selalu harus ada penetapan tersangka.

Pihak Kejati pun juga tidak memberikan tenggat waktu kepada polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Boleh (tidak ada tersangka). Sekedar penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangkanya," terang Waluyo.

Sebelumnya, penyidik PMJ juga telah menaikkan status kasus Firza dan Rizieq, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Benar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tapi (status Firza) ini masih saksi," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, 18 Februari lalu.

Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu juga sempat menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, Selasa (14/2) lalu.

Saat itu, Firza dicecar dengan 13 pertanyaan oleh penyidik. Tak hanya menanyakan hubungan kedekatannya dengan Rizieq, Firza juga dimintai keterangan terkait keabsahan foto-foto dirinya yang berpose menantang.

Kepada penyidik, Firza membantah keaslian foto-foto tersebut. Bahkan, Firza mengaku tak pernah membuat, apalagi mengunggahnya (upload) ke internet hingga menjadi viral. Terkait kedekatannya dengan Rizieq, Firza mengaku pernah menjadi murid ngaji pentolan FPI tersebut.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini.

Selain kasus di atas, Firza tengah sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya