Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Kapolda Metro Jaya: Ngapain Cek, Firza Sehat Kok

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan Firza Husein dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada korelasi antara kondisi Firza dengan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas dasar sakit.

Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar bahkan mengklaim kliennya yang mengidap penyakit jantung koroner, tidak pernah dilakukan pengecekan rutin oleh tim media PMJ.

"Apa yang nggak dicek. Dia (Firza) sehat aja kok. Kalau nggak sakit, ngapain cek (kesehatan)? Kan dimonitor," terang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Rabu (22/2).


Namun jika memang terbukti sakit, Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, akan mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza.

Hanya saja, mantan Kadiv Propam Polri itu akan melihat perkembangan terkini dari tersangka kasus dugaan pemufakatan makar tersebut.

"Nanti kita lihat. Kalau penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan, kita tangguhkan. Nanti lihat perkembangannya," tutur alumni Akpol 1984 itu.

Sebelumnya, Aziz mengatakan jika kliennya mendadak sakit menyusul tudingan  sejumlah kasus oleh pihak kepolisian.

Selain kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana komunikasi berkonten pornografi via aplikasi WhatsApp (WA) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu. Kita cuma minta ditangguhkan dulu sambil kita lihat situasi. Terus kita minta checkup. Minimal nanti kita minta bentar," ungkap Aziz beberapa waktu lalu.

Menurut Aziz, kliennya mengidap penyakit jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Sehingga membutuhkan perawatan intensif. Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sejak 20 hari.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya