Berita

Patrialis Akbar

Hukum

Diperiksa KPK Lagi, Patrialis Bakal Bongkar Habis Pihak Yang Terlibat

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 15:07 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap hakim MK dalam uji materi Undang-Undang 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Patrialis mengaku bakal membeberkan seluruh keterangan yang diketahuinya.

"Saya akan bicara apa adanya dengan KPK. Insya Allah kebenaran akan ada di pengadilan," ujar Patrialis sebelum diperiksa penyidik di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).


Lebih jauh Patrialis mengaku bakal membeberkan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap hakim MK tersebut. Bahkan, mantan politisi Partai Amanat Nasional itu membeberkan kesempatan kepada KPK untuk membongkar habis dugaan praktik tindak pidana korupsi di MK.

"Jadi, saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis saya. Semua orang yang diduga. Saya sudah bilang ke KPK, nanti kita ketemu di pengadilan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang tersangka tersebut yakni Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, Kamaludin, sebagai perantara suap, dan pengusaha import daging, Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny.

Keempat tersangka tersebut diduga telah kongkalikong untuk memuluskan Judicial Review atau uji materiil Undang- Undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan TTipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya