Berita

Pertahanan

Nilai Polri Butuh Bantuan TNI, PDIP Usul Pembuatan UU Kamnas

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang membentuk Satgas Merah Putih disoroti Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Herman Hery menilai pembentukan satgas tersebut telah melanggar janji Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Menurutnya, saat itu Tito pernah berjanji akan membuat institusi yang dipimpinnya semakin solid.

"Kesannya sangat ekslusif dan saya bilang polisi darah biru dan ini sangat mengelompokan polisi, ini tidak baik. Ini menghancurkan soliditas dalam tubuh Polri. Itu terkesan diistimewakan oleh polri dan kalau orang yang nggak berada di dalam satgas, maka bukan orang kepercayaan Polri," ketusnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polri di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut dia, institusi Polri merupakan institusi yang besar dengan tugas, pokok, dan fungsi yang jelas. Sehingga pembentukan satgas hanya dibenarkan jika pembentukannya bersifat sesaat dan mendesak.

"Tapi jangan-jangan Polri dalam hal melakukan tugas-tugas negara yang memberikan pengayoman dan pengamanan terhadap rakyat, sudah tidak mampu lagi sehingga perlu dibuatkan satgas," katanya.

Politisi PDIP ini menilai dengan pembentukan Satgas tersebut, Polri nampaknya perlu bantuan TNI dalam memjalankan tugas. Untuk itu, ia mengusulkan agar DPR segera membahas pembuatan UU Keamanan Nasional (Kamnas).

"Saya sebagai politisi dari partai yang besar, PDI Perjuangan, saya akan usulkan UU Kamnas mau saya dorong. Kita bahas. Saya akan usulkan kepada pimpinan fraksi, pimpinan partai. Sudah diperlukan UU Kamnas karena Polisi perlu bantuan TNI," pungkasnya menegaskan.

Ditegaskannya bahwa dia sengaja mengungkapkan itu dalam Raker di Komisi III karena selama ini, saat melakukan konfimasi lanGsung melalui pesan singkat WhatsApp, Tito sama sekali enggan memberikan jawaban.

"Sengaja saya tanya di sini. Saya WhatsApp tidak pernah dijawab makanya saya tanya aja di sini," bebernya. [ian]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya