Berita

Charles Jones Mesang/Net

Hukum

Sesditjen Achmad Said Dipanggil Lagi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemenakertrans), Achmad Said Hudri.

Achmad bakal diperiksa terkait kasus dugaan dana optimalisasi Ditjen P2KTrans tahun 2014 yang telah menyeret bekas anggota DPR RI dari Partai Golkar, Charles Jones Mesang. Kuat dugaan Achmad memiliki informasi terkait pihak-pihak yang ikut menerima aliran suap dana operasional Ditjen P2KTrans.

"Saksi Achmad Said Hudri diperiksa untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang), anggota Komisi II DPR periode 2009-2014," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).


Diketahui, Achmad merupakan pihak yang  ikut berperan dalam pencairan aliran suap sebesar Rp 9,75 miliar kepada Charles. Achmad juga sebagai pihak yang terus berkordinasi agar usulan tambahan anggaran Optimalisasi Tugas Pembantuan yang diajukan oleh Kemenakertrans dapat disetujui oleh DPR RI.

Tugas yang diterima Achmad merupakan perintah dari mantan Direktur
Jenderal P2KTrans Jamaluddin Malik yang kini telah berstatus terpidana dalam perkara kasus suap dana operasional Ditjen P2KTrans.

Tak hanya itu, Achmad juga bertugas sebagai penyalur uang suap Rp9,75 miliar kepada Charles secara bertahap pada bulan November hingga Desember 2013. Uang suap Rp 9,76 miliar itu sebagai wujud realisasi komitmen sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang akan diterima Ditjen P2KTrans.

Setelah menerima duit itu, Charles kemudian memberikan duit sejumlah 20 ribu dolar AS  untuk Achmad Said. Sisa uang komitmen kemudian diberikan kembali pada Achmad Said sejumlah Rp 200 juta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Setditjen Kemenakertrans Syafruddin Rp 150 juta dan Dadong Irbarelawan Rp 105 juta.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya