Berita

Charles Jones Mesang/Net

Hukum

Sesditjen Achmad Said Dipanggil Lagi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemenakertrans), Achmad Said Hudri.

Achmad bakal diperiksa terkait kasus dugaan dana optimalisasi Ditjen P2KTrans tahun 2014 yang telah menyeret bekas anggota DPR RI dari Partai Golkar, Charles Jones Mesang. Kuat dugaan Achmad memiliki informasi terkait pihak-pihak yang ikut menerima aliran suap dana operasional Ditjen P2KTrans.

"Saksi Achmad Said Hudri diperiksa untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang), anggota Komisi II DPR periode 2009-2014," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).


Diketahui, Achmad merupakan pihak yang  ikut berperan dalam pencairan aliran suap sebesar Rp 9,75 miliar kepada Charles. Achmad juga sebagai pihak yang terus berkordinasi agar usulan tambahan anggaran Optimalisasi Tugas Pembantuan yang diajukan oleh Kemenakertrans dapat disetujui oleh DPR RI.

Tugas yang diterima Achmad merupakan perintah dari mantan Direktur
Jenderal P2KTrans Jamaluddin Malik yang kini telah berstatus terpidana dalam perkara kasus suap dana operasional Ditjen P2KTrans.

Tak hanya itu, Achmad juga bertugas sebagai penyalur uang suap Rp9,75 miliar kepada Charles secara bertahap pada bulan November hingga Desember 2013. Uang suap Rp 9,76 miliar itu sebagai wujud realisasi komitmen sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang akan diterima Ditjen P2KTrans.

Setelah menerima duit itu, Charles kemudian memberikan duit sejumlah 20 ribu dolar AS  untuk Achmad Said. Sisa uang komitmen kemudian diberikan kembali pada Achmad Said sejumlah Rp 200 juta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Setditjen Kemenakertrans Syafruddin Rp 150 juta dan Dadong Irbarelawan Rp 105 juta.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya