Berita

M. Iriawan/Net

Hukum

Rizieq Minta Kasusnya Distop, Kapolda: Bagaimana Caranya? Ajarin Saya

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 10:44 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan geleng-geleng kepala menanggapi permintaan Habib Rizieq Shihab agar kasus hukumnya segera dihentikan.

Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu menilai, suatu kasus yang sedang diproses tidak bisa dihentikan begitu saja.

‎"Sekarang saya tanya, bagaimana cara menghentikannya. Ajarin saya," kata Iwan Bule di kantornya, Rabu (22/2).


Alumni Akpol 1984 itu menegaskan, penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq masih terus dilakukan.

Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Dalam sejumlah orasinya, Rizieq kerap menyerukan agar polisi menghentikan proses hukumnya. Menurut dia, polisi tak boleh mengkriminalisasi ulama karena pemuka agama itu bertugas untuk menyampaikan kebaikan.

Termasuk kuasa hukum Rizieq yang beranggapan jika kasus-kasus yang menjerat Rizieq, belum ditemukan unsur pidana.

"Tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Nggak mungkin pengacara mengatakan, 'Begini, Pak. (Kasus) ini bisa dikirim kejaksaan.' Nggak mungkin dia (pengacara) omong gitu," pungkas mantan Kadiv Propam Polri itu.[wid]



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya