Berita

Mahyudin Rumata/Dok

Politik

PB HMI: Freeport Biang Konflik Agraria Harus Angkat Kaki Dari NKRI

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 09:50 WIB | LAPORAN:

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menjadi problem historis yang harus dituntaskan.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) mengapresasi langkah pemerintah, melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menekan PTFI untuk tidak meributkan regulasi terkait perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Karena kewajiban bagi siapapun yang berinvestasi dalam negeri untuk mematuhi hukum nasional Indonesia.

"PT. Freeport Indonesia mestinya tahu diri bahwa dengan kurang lebih 25 tahun beroperasi di Indonesia dengan kontribusi yang tidak signifikan untuk Indonesia mestinya mengikuti apa yang menjadi keinginan Indonesia," Ketua PB HMI Bidang Agraria dan Kemaritiman, Mahyudin Rumata dalam keterangan tertulisnya.  


Mahyudin menjelaskan, semenjak menambang emas di Indonesia berdasarkan KK perpanjangan pada tahun 1991, Freeport hanya membayar royalti emas kepada Indonesia sebesar satu persen hingga kini. Padahal jika mengacu pada PP No.45 Tahun 2003 tentang PNBP, seharusnya 3,75 persen harga jual kale tonase.

Sudah begitu, sejak masuk ke tanah Papua berdasarkan KK generasi pertama tahun 1967, Freeport melaporkan pihaknya hanya menambang tembaga. Faktanya pada tahun 1978 Freeport ketahuan selain mengekspor tembaga, juga mengekspor emas.

Mahyudin menghitung, jika menggunakan rumus probabilitas, membandingkan royalti emas satu persen dengan royalti emas 3,75 persen semenjak 2003 hingga 2010 maka kerugian negara mencapai 256.179.405 dolar AS. Kerugian negara tersebut diperoleh dari total royalti emas 3,75 persen (2003-2010) di kurangi total royalti satu persen (2003-2010).

Selain negara dirugikan, menurut Mahyudin, kehadiran Freeport menjadi salah satu biang konflik agraria dan sumber masalah di Indonesia. Potensi konflik akibat dari penguasaan tanah untuk kepentingan pertambangan, tak hanya melibatkan beberapa pihak namun telah merangsek ke sendi-sendi kehidupan sosial lainnya.

"Problem lain yang hingga kini belum selesai dengan kehadiran PTFI adalah masyarakat adat setempat (Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Moni, Ekari dan Nduga) tidak mengetahui persis tapal batas wilayah konsesi PT. Freeport," paparnya.

Hal ini telah menyebabkan terjadinya sengketa antara masyarakat yang sedang berburu di wilayah adat yang menjadi basia klaim. Namun juga diklaim oleh Freeport sebagai wilayah konsesi. Sejatinya, jelas Mahyudin, sebagai pemilik hak atas tanah dan sumberdaya alam mereka berhak mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan kehadiran Freeport sesuai semangat FPIC.

"Daripada kehadirannya menambah panjang problem keagrarian, alangkah baiknya PT. Freeport Indonesia segera angkat kaki dari Indonesia," tegas Mahyudin.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya