Berita

Sandrayati Moniaga/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sandrayati Moniaga: Kalau Sekneg Tak Berkewajiban, Lantas Siapa?

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Upaya pengungkapan dalang di balik pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib kembali terganjal, menyusul keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan gugatan keberatan pemerintah atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait publikasi hasil penye­lidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
 
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menilai ada keganjilan dalam putusan PTUN. Apa saja keganjilan dari keputusan PTUN itu, berikut penuturan Sandrayati kepada Rakyat Merdeka;

Apa tanggapan anda meli­hat putusan PTUN itu?
Kami belum membahas dalam rapat, tapi saya berpandangan bahwa ada keganjilan.

Kami belum membahas dalam rapat, tapi saya berpandangan bahwa ada keganjilan.

Keganjilannya apa saja?

Pertama, mendengar pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang mengatakan kalau Sekneg tidak berkewajiban memberikan informasi. Pertanyaannya, kalau Sekneg tidak berkewajiban, lantas siapa yang harus memberikan informasi?

Keganjilan lainnya apa lagi?
Yang kedua, Sekneg bilang tidak mengetahui informasi tersebut. Dari penyataan ini kita tahu kesemrautan dalam pengar­sipan data di Sekretariat Negara. Karena kan Mensesneg yang lalu kan hadir ketika Ketua TPF (Tim Pencari Fakta)-nya datang dengan menyerahkan enam copy. Mensesnegnya ada di sana, dan presiden yang menerima. Jadi kalau mereka bilang tidak punya, berarti ada sistem pen­garsipan yang salah. Kekisruhan seperti ini kan semestinya tidak menghilangkan hak orang atas informasi.

Anda melihat pemerintah serius nggak sih menyelesai­kan perkara Munir ini?

Untuk kasus Munir belum kelihatan (keseriusan pemerintah). Saya belum tahu usaha beliau (Presiden Joko Widodo). Yang pasti belum menunjukkan bagaimana cara penyelesaian kasus Munir ini.

Seharusnya apa yang dilakukan pemerintah?
TPF rekomendasinya apa dulu, memang ada data yang rahasia, jika datanya rahasia, bukan berarti tidak bisa diproses, tidak bisa ditindaklanjuti. Kan informasi sudah menyebar, TPF merekomendasikan ada proses penyelidikan kembali. Nah ini kan pihak korban dan masyarakat berhak tahu dong. Untuk apa kalau ada TPF yang tidak disampaikan ke publik.

Lalu rekomendasi itu sudah dijalankan?

Ketika pemerintah memben­tuk TPF, seharusnya pemerintah konsisten. Dengan menjalankan rekomendasi dari TPF tersebut. Kalau tidak dijalankan reko­mendasi dari TPF itu, ya berarti mubazir dong uang yang dikelu­arkan untuk membentuk TPF.

Melihat kondisi seperti ini apakah perlu Komnas HAM melakukan investigasi ulang?
Kalau investigasi lagi ya bakal ke Komnas HAMjadinya ke penyelidikan. Namun belum dibahas, karena permasalahan seperti itu kan harus dibahas dalam rapat paripurna.

Lalu perkiraan anda, kasus Munir ini akan selesai atau tidak?
Saya nggak mau berfikir kasus itu berhenti. Saya mau berfikir akan diselesaikan oleh pemer­intah.

Istri Almarhum Munir, Suciwati akan mengajukan kasasi atas putusan PTUN, apa itu sudah tepat?
Saya menganggap kasasi ada­lah hak dari Mba Suciwati. Tapi begini, saya berharap negara segera merespon. Saya menyayangkan energi Mba Suci jadi habis mengurus persoalan ini namun negara tidak merespon. Pertama adalah hak bagi semua orang untuk mendapatkan kea­dilan. Kedua, Mba Suciwati, istri Almarhum Munir juga punya anak-anak. Jadi menurut saya negara harus lebih tegas, lebih sigap merespon persoalan pembunuhan Munir.

Apa harapan anda dengan kelanjutan kasus ini?
Ya biarkanlah pengadilan yang memutuskan, kalau pemerintah tidak bisa membuka, biarlah nanti hakim PTUNyang me­nyampaikan. Seperti kasus Pulau Bangka, proses Kasasi di MA di­menangkan oleh masyarakat. Itu menggugat masalah izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh ESDM. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya