Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Danau Toba Dihuni Lintah dan Kutu, YPDT Ambil Langkah Hukum

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 04:54 WIB | LAPORAN:

RMOL. Masyarakat kian geram dengan kehadiran sejumlah perusahaan perusak lingkungan di Kawasan Danau Toba (KDT). Selain tidak kunjung hengkang dari kawasan itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga masih bebas beroperasi karena diduga dibekingi oleh pejabat negara.
 
Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan menyampaikan, tindakan pembiaran terhadap pencemaran yang masih saja dilakukan sejumlah perusahaan pencemar dan perusak Kawasan Danau Toba sudah tidak bisa ditolerir. Bahkan, air Danau Toba kini sudah bejibun dihuni oleh lintah dan kutu berbahaya.

Karena itu, dengan melakukan langkah hukum, masyarakat dan YPDT kembali mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan-perusahaan perusak itu. Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke sejumlah pihak.


Mulai dari PT Aquafarm Nusantara (Tergugat I), PT Suri Tani Pemuka (Tergugat II), Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Tergugat III), Bupati Kabupaten Simalungun (Tergugat IV), Bupati Kabupaten Samosir (Tergugat V), hingga Bupati Kabupaten Toba Samosir (Tergugat VI) di Kepaniteraan Muda Perdata Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
 
"Kita menggugat untuk menuntut pemulihan lingkungan hidup recovery mengenai adanya pencemaran air lingkungan hidup pada Kawasan Danau Toba,” kata Ketua Yayasan Pecinta Daau Toba, Maruap Siahaan, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (21/2).

Gugatan ini sudah teregistrasi dengan Nomor Perkara 7/Pdt.G/2017/PN.Blg, dan dijadwalkan akan bersidang dalam satu bulan kedepan. Maruap bilang, gugatan YPDT ini sementara masih berfokus pada pencemaran lingkungan hidup oleh karena adanya kegiatan usaha budidaya ikan air tawar melalui Keramba Jaring Apung di Danau Toba.
 
Ketua Tim Litigasi YPDT Robert Paruhum Siahaan menyampaikan, gugatan ini ajukan untuk menuntut para perusahan perusak dan pencemar lingkungan agar segera memulihkan Lingkungan Hidup Kawasan Danau Toba. "Gugatan yang diajukan ini untuk kepetingan sebesar-besarnya demi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Batak dan masyarakat sekitar Danau Toba,” ujar dia.
 
Robert menjelaskan, Danau Toba adalah danau vulkanik nomor satu di dunia dan danau terbesar di Asia Tenggara. "Tentunya kita harus bangga dengan adanya Danau Toba ini. Kami tidak mencari keuntungan apapun atas adanya gugatan ini, karena kami bertujuan untuk memulihkan Danau Toba kembali pada hakekatnya Tao Toba Nauli, Aek Natio, Mual Hangoluan (Danau Toba yang indah, air jernih, air kehidupan-Red),” ujarnya.
 
Pengajuan Gugatan YPDT melalui Tim Litigasinya pun disambut sukacita oleh banyak masyarakat yang resah dengan adanya pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di Danau Toba. Menurut Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Jhohannes Marbun, hal itu terbukti dari banyak masyarakat yang hadir dan turut mengantar gugatan ini di Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir.
 
Bahkan secara spontan, masyarakat juga melakukan kampanye penolakan terhadap perusahaan-perusahaan perusak Kawasan Danau Toba, serta memberiikan sanksi hukum yang berat. "Masyarakat membawa banyak atribut sebagai bentuk protes kepada para pencemar Danau Toba dan juga menuntut untuk menghentikan kegiatan usaha Keramba Jaring Apung,” ujar Jhohannes. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya