Berita

Ahok/Net

Hukum

Komisi III: Hukum Tumpul Ke Ahok Dan Tajam Ke Ulama

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Penegak hukum dinilai memberi perlakuan istimewa kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibandingkan dengan para pelaku penistaan agama seperti Arswendo maupun Lia Eden.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy, para pelaku penistaan agama selalu ditangkap dan ditahan. Kondisi itu berbeda dengan yang dialami Ahok yang bebas berkeliaran, dan bahkan diaktifkan kembali sebagai gubernur meski berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

"Hal ini yang dilihat oleh publik sebagai sebuah permasalahan," ujarnya saat menerima delegasi Forum Umat Islam (FUI) di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 21/2).


Aboe Bakar menjelaskan, perlakuan tidak adil juga terlihat ketika aparat dengan semangat memproses hukum para ulama yang sebagian besar mengikuti Aksi Bela Islam. Dia menilai wajar jika umat muslim menilai ada perlakuan istimewa terhadap Ahok oleh penegak hukum.

"Ini juga hal yang aneh. Publik pun akhirnya membandingkan dengan aliran dana ke Teman Ahok yang kerap disebut hingga Rp 30 miliar. Kenapa tidak mendapatkan perlakukan serupa," katanya.

Aboe Bakar kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjadi amanat UUD 1945. Karena itu negara harus mengutamakan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.

"Harus kita antisisipasi hal ini. Jangan sampai akhirnya masyarakat menyimpulkan hukum tumpul ke Ahok dan tajam ke ulama. Kalau sampai ada kesimpulan seperti itu di hati masyarakat bisa bahaya sekali," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya