Berita

Gedung MA/net

Hukum

MA Tolak Keluarkan Fatwa Tentang Status Ahok

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung RI (MA) telah menyampaikan surat balasan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meminta fatwa hukum tentang status kegubernuran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Surat balasan MA menyampaikan bahwa lembaga tersebut tidak dapat memberi pendapat hukum.

"Fatwa sudah ada kemarin, sudah dikeluarkan. Tapi lengkapnya mungkin bisa dilihat saja fatwanya. Sudah langsung dijawab hari itu," kata Wakil Ketua MA, M. Syarifuddin, usai Seminar Publik mengenai Tata Cara Penanganan Perkara Pidana, di Jakarta, Selasa (21/2).


Ia jelaskan, sudah ada gugatan mengenai pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diproses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Syarifuddin mengakui MA khawatir independensi pengadilan akan terganggun jika pihaknya mengeluarkan fatwa.

"Kalau saya tidak salah, itu karena ada dua gugatan TUN (tata usaha negara) mengenai hal yang sama yang sudah dimasukkan ke PTUN. Kalau kami berikan fatwa, itu akan mengganggu independensi hakim," ujar Syarifuddin.

Syarifuddin juga menjelaskan, MA bisa dianggap telah memberikan putusan hukum tentang Ahok jika mengeluarkan fatwa ketika di waktu sama sebuah persidangan mengenai perkara itu sedang berjalan di PTUN.

Proses peradilan harus tetap berjalan tanpa terpengaruh MA. Karena itulah, MA menyerahkan kembali persoalan pengaktifan atau penonaktifan Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Iya, begitu (menyerahkan kembali ke Mendagri)," ungkap Syarifuddin. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya