Berita

Arif Budi Sulistyo/net

Hukum

KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Kehadiran Adik Ipar Jokowi Di Pengadilan

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam persidangan kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Terdakwa dalam sidang itu adalah Country Director PT EK Prima, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Arif yang menjabat Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu akan dihadirkan sebagai saksi untuk Rajamohanan.

Tetapi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mengetahui persis di persidangan kapan Arif akan dihadirkan jaksa sebagai saksi. Pria yang menikah dengan adik kandung dari Presiden Joko Widodo itu adalah salah satu saksi dari total 42 orang yang tercatat.
 

 
"Kapan (pemeriksaan Arif Budi) diagendakan, kita simak di fakta persidangan yang dijadwalkan. Saksi-saksi yang relevan akan kita hadirkan di persidangan untuk membuktikan dakwaan KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/2).

Alasan Jaksa pada KPK merasa perlu menghadirkan Arif Budi di persidangan karena kesaksiannya dapat mengkonstruksi dan membuktikan pemberian suap Rajamohanan kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, yang bertujuan menghapus tunggakan pajak PT EK Prima.

Dalam surat dakwaan terhadap Rajamohanan, Arif disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Arif turut membantu Rajamohanan yang merupakan mitra bisnisnya untuk menyelesaikan persoalan pajak PT EK Prima.

Arif memperkenalkan Rajamohanan dengan sejumlah pejabat Ditjen Pajak yang dikenalnya, termasuk Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Dakwaan jaksa pun menyebut Arif dan Ken pernah bertemu untuk membahas persoalan pajak ini.

"Untuk Arif sendiri, informasi yang diterima, diduga ada pembahasan soal tax amnesty," kata Febri.

"Beberapa kronologis dan peristiwa muncul di dakwaan. Kita lihat di persidangan soal konteks yang lebih tepat. JPU akan buktikan dakwaan yang disusun tersebut, termasuk apakah RRN (Ramapanicker Rajamohanan Nair) terbukti menyuap pegawai pajak," tambah Febri.

Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin kemarin (20/2), Rajamohanan mengaku mengenal Arif sejak 10 tahun lalu. Perkenalan dan pertemanan antara Rajamohanan dan Arif ini terjadi di tengah transaksi funrnitur.

"Arif teman saya. Sudah hampir 10 tahun. Beliau bisnis furnitur, saya pernah ‎beli furniture dari beliau. Itu hubungan dengan Arif," kata Rajamohanan.

Rajamohanan mengakui pernah berbicara dengan Arif terkait persoalan tunggakan pajak yang dihadapi PT EK Prima. Namun, Rajamohanan membantah meminta bantuan Arif untuk menghapus tunggakan pajaknya.

"Sebenarnya sebagai teman itu saya hanya berkonsultasi. Bisa didengar dari pengadilan. Apapun buktinya kan bisa dengar di pengadilan," katanya.

Rajamohanan menegaskan, konsultasinya dengan Arif sebatas mekanisme membuat surat aduan persoalan pajak. 

"Sebenarnya saya minta bantuan beliau (Arif Budi Sulistyo) untuk bikin aduan (pajak)," demikian Rajamohan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya