Berita

Patrialis Akbar

Hukum

GMNI: Kasus Patrialis Harus Jadi Peringatan Bagi Semua Aparat

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 12:44 WIB | LAPORAN:

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu hakim MK Patrialis Akbar mesti dijadikan peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum, tetap tunduk dan patuh pada sumpah dan janji jabatan.

"Kita sangat menyayangkan adanya Hakim Konstitusi yang diduga terlibat dugaan tindak pidana KKN, sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik di Jakarta, Selasa, (21/1).

Dia juga menambahkan kejadian ini biarlah ranah hukum memprosesnya tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu-isu lainnya terhadap hakim konstitusi lainnya dan atau MK secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.


"Yang terjadi pada Patrialis Akbar adalah perbuatan individu bukan atas nama lembaga. Jadi biarlah hal tersebut diproses sesuai prosedur hukum berlaku. Jangan dibiaskan kemana-mana dan dijadikan komoditi kepentingan karena akan menghambat kerja-kerja MK".

Sejauh ini, lanjut Chrisman, GMNI melihat kinerja MK di bawah kepemimpinan Arif Hidayat mampu mengawal konstitusi dan bahkan mengawal idiologi bangsa. "MK tidak hanya menjadi guardian of constitution namun juga menjadi guardian of idiology," tandasnya.
Beberapa UU yang dibatalkan untuk kepentingan rakyat adalah contoh nyata sumbangsih MK untuk bangsa ini, seperti dibatalkannya UU No. 7 tahun 2004 tentang SDA yang diajukan  PP Muhamadiyah adalah bentuk riil konitmen MK mengawal konstitusi dan sekaligus mengawal idiologi serta masih banyak UU yang merugikan masyarakat yang  dibatalkan MK.  "Karenanya kita percaya MK untuk terus mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa," imbuhnya.

Menurut Chrisman, ditangkapnya Patrialis tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan semua struktur pemerintahan untuk segera melaksanakan revolusi mental disemua lini karena ini persoalan mental yang bobrok.

"Kita harapkan MK tetap fokus tugas-tugas kelembagaan sebagai pengawal konstitusi, GMNI yakin dan percaya Ketua MK saat ini sangat mampu memimpin lembaga pengawal konstitusi ini dengan baik, GMNI siap mengawal dan mendukung MK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan," pungkasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya