Berita

Patrialis Akbar

Hukum

GMNI: Kasus Patrialis Harus Jadi Peringatan Bagi Semua Aparat

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 12:44 WIB | LAPORAN:

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu hakim MK Patrialis Akbar mesti dijadikan peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum, tetap tunduk dan patuh pada sumpah dan janji jabatan.

"Kita sangat menyayangkan adanya Hakim Konstitusi yang diduga terlibat dugaan tindak pidana KKN, sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik di Jakarta, Selasa, (21/1).

Dia juga menambahkan kejadian ini biarlah ranah hukum memprosesnya tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu-isu lainnya terhadap hakim konstitusi lainnya dan atau MK secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.


"Yang terjadi pada Patrialis Akbar adalah perbuatan individu bukan atas nama lembaga. Jadi biarlah hal tersebut diproses sesuai prosedur hukum berlaku. Jangan dibiaskan kemana-mana dan dijadikan komoditi kepentingan karena akan menghambat kerja-kerja MK".

Sejauh ini, lanjut Chrisman, GMNI melihat kinerja MK di bawah kepemimpinan Arif Hidayat mampu mengawal konstitusi dan bahkan mengawal idiologi bangsa. "MK tidak hanya menjadi guardian of constitution namun juga menjadi guardian of idiology," tandasnya.
Beberapa UU yang dibatalkan untuk kepentingan rakyat adalah contoh nyata sumbangsih MK untuk bangsa ini, seperti dibatalkannya UU No. 7 tahun 2004 tentang SDA yang diajukan  PP Muhamadiyah adalah bentuk riil konitmen MK mengawal konstitusi dan sekaligus mengawal idiologi serta masih banyak UU yang merugikan masyarakat yang  dibatalkan MK.  "Karenanya kita percaya MK untuk terus mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa," imbuhnya.

Menurut Chrisman, ditangkapnya Patrialis tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan semua struktur pemerintahan untuk segera melaksanakan revolusi mental disemua lini karena ini persoalan mental yang bobrok.

"Kita harapkan MK tetap fokus tugas-tugas kelembagaan sebagai pengawal konstitusi, GMNI yakin dan percaya Ketua MK saat ini sangat mampu memimpin lembaga pengawal konstitusi ini dengan baik, GMNI siap mengawal dan mendukung MK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan," pungkasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya