Berita

Patrialis Akbar

Hukum

GMNI: Kasus Patrialis Harus Jadi Peringatan Bagi Semua Aparat

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 12:44 WIB | LAPORAN:

OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu hakim MK Patrialis Akbar mesti dijadikan peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum, tetap tunduk dan patuh pada sumpah dan janji jabatan.

"Kita sangat menyayangkan adanya Hakim Konstitusi yang diduga terlibat dugaan tindak pidana KKN, sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik di Jakarta, Selasa, (21/1).

Dia juga menambahkan kejadian ini biarlah ranah hukum memprosesnya tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu-isu lainnya terhadap hakim konstitusi lainnya dan atau MK secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.


"Yang terjadi pada Patrialis Akbar adalah perbuatan individu bukan atas nama lembaga. Jadi biarlah hal tersebut diproses sesuai prosedur hukum berlaku. Jangan dibiaskan kemana-mana dan dijadikan komoditi kepentingan karena akan menghambat kerja-kerja MK".

Sejauh ini, lanjut Chrisman, GMNI melihat kinerja MK di bawah kepemimpinan Arif Hidayat mampu mengawal konstitusi dan bahkan mengawal idiologi bangsa. "MK tidak hanya menjadi guardian of constitution namun juga menjadi guardian of idiology," tandasnya.
Beberapa UU yang dibatalkan untuk kepentingan rakyat adalah contoh nyata sumbangsih MK untuk bangsa ini, seperti dibatalkannya UU No. 7 tahun 2004 tentang SDA yang diajukan  PP Muhamadiyah adalah bentuk riil konitmen MK mengawal konstitusi dan sekaligus mengawal idiologi serta masih banyak UU yang merugikan masyarakat yang  dibatalkan MK.  "Karenanya kita percaya MK untuk terus mengawal konstitusi dan mengawal idiologi bangsa," imbuhnya.

Menurut Chrisman, ditangkapnya Patrialis tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan semua struktur pemerintahan untuk segera melaksanakan revolusi mental disemua lini karena ini persoalan mental yang bobrok.

"Kita harapkan MK tetap fokus tugas-tugas kelembagaan sebagai pengawal konstitusi, GMNI yakin dan percaya Ketua MK saat ini sangat mampu memimpin lembaga pengawal konstitusi ini dengan baik, GMNI siap mengawal dan mendukung MK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan," pungkasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya