Berita

Foto: RMOL

Politik

Al Maidah 51 Kembali Jadi Bahan Olokan Ahok, Ulama Minta Komisi III DPR Tegur Jaksa Agung

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI menerima 23 perwakilan massa Aksi 212 di ruang rapat, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, Mulfachri Harahap dan beberapa anggota.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, KH Muhammad al Khaththath menyatakan, kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki 'Ahok; Tjahaja Purnama sudah begitu menyita waktu, pikiran, tenaga, dan biaya.


"Kami tidak pernah berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakkan," tegasnya di hadapan para wakil rakyat bidang hukum.

Lebih lanjut dia meminta komisi III DPR untuk memberi perhatian serius bagi kasus tersebut.

Ketidakseriusan DPR, menurut dia, justru menjadi salah satu penyebab pemerintah, dalam hal ini Mendagri tetap mengaktifkan jabatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Padahal Ahok sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Kami pernah datang ke Komisi III. Namun kami tidak merasa bosan untuk datang kembali. Karena melihat fenomena, Ahok dalam status terdakwa diaktifkan kembali setelah cuti oleh pemerintah. Ini yang kami persoalkan. Kami meminta Komisi III berperan aktif melaksanakan UU yang dibuat legislatif. Terdakwa sebaiknya segera dinonaktifkan," tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Komisi III dan pimpinan DPR, untuk memperjuangkan agar Ahok ditahan. Jika tidak ditahan, menurutnya sama saja memberikan peluang bagi mantan nupati Belitung Timur itu untuk mengulangi perbuatannya.

"Video youtube menggunakan seragam dinas telah mengeluarkan suatu pernyataan yang menyakiti umat islam. Kita akan memasang wifi yang alamatnya Al Maidah 51 dengan password kafir dengan tertawa," urainya bernada miris.

Pernyataan Ahok itu dikecamnya sangat menghina umat Islam dan bisa menimbulkan konflik horisontal.

"Ini suatu pelecehan. Supaya tidak terjadi huru-hara dan kami meminta Komisi III menegur Jaksa Agung untuk menahan Ahok. Oleh karena itu, kami berharap terdakwa dihukum maksimal," pintanya lagi.

Hal lain yang juga disoroti perwakilan massa Aksi Damai 212 menyangkut upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.

"Ba'da Jumat qubro di Monas pada 2 Desember (2016). Padahal acara kondusif, Kapolri, Presiden, Panglima hadir, bahkan memberikan sambutan. Tetapi kita melihat berujung pahit. Terhadap kriminalisasi luar biasa, Habib Rizieq ditimpa 12 perkara. Ini tidak main -main. Ustadz Bachtiar Nasir, rekening infaq, kok bisa masuk TPPU, biasanya kan kasus korupsi. Sebelumnya kita dihardik akan diperiksa PPATK. Bahkan Lutfi hakim meminta bank mencetak bukti transaksi. Padahal yang terkumpul 4 miliar, kok bisa ada kirim 10 miliar," urainya.

Al Khaththath menegaskan, faktanya dana terkumpul itu bukan dari uang negara, tapi sumbangan dari ribuan umat Islam.

"Kita cetak sudah 7 ribu lembar (bukti transfer) sampai petugas bank tidak sanggup ngeprint. Tapi sampai hari ini masih diuber polisi, termasuk yayasan yang rekeningnya dipakai dan donaturnya diuber," sesalnya.

Terakhir, tambah dia, terakhir penangkapan beberapa aktivis mahasiswa yang tergolong kritis dengan pemerintah.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya