Berita

Helikopter Agusta Westland 101/Net

Hukum

Pemerintah Silakan Buka-bukaan Saja

Soal Heli AW 101
SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta membuka secara transparan pembelian Helikopter Agusta Westland 101 yang dilakukan TNI Angkatan Udara. Keterbukaan pemerintah diyakini bisa menghentikan polemik.

Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, polemik pembelian Helikopter Aagusta Westland 101 yang dilakukan oleh TNI AU, bermula dari ketidaksetujuan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo atas mun­culnya Permenhan 28/2015, dimana kewenangan panglima TNI sudah tidak ada lagi.

"Atas polemik ini, diminta untuk segera disikapi secara terbuka ke publik kepada Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri Pertahanan. Sikap atau penegasan secara terbuka oleh Ryamizard yang lebih detail saat ini sangat dibutuhkan publik. Karena, di Kemhan (Kementerian Pertahanan) itu, yang namanya keterbukaan sangat mahal sekali," katanya di Jakarta, kemarin.


Menurut Uchok, ada dua isu krusial yang harus dijelaskan ke publik, yakni Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter Agusta Westland 101.

Kedua, dalam konteks proses pengadaan atau pembelian helikopter AW 101 ini tidak melibatkan Kemhan sama sekali karena semua prosesnya dilaksanakan TNI AU dan pertimbangan internal serta tanpa memperhatikan hal-hal terkait dengan ketentuan pen­gadaan, kebijakan presiden, surat Seskab nomor B.230/ses­kab/polhukam/4/2016 tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri.

"Adanya dua opini ini yang saling berbenturan membuat publik bingung atas kebijakan pembelian helikopter ini," jelasnya.

Yang diketahui publik, lanjut Uchok, sesuai peraturan, sep­erti UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, UU nomor 34 tahun 2004 ten­tang TNI, dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional semua perencanaan dan anggaran untuk pembelian alusista adalah domain atau tanggung jawab Kemhan, bu­kan Panglima TNI.

"Jadi Menteri Pertahanan harus bicara sekarang juga," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNIAngkatan Udara (KSAU) Marsekal TNIHadi Tjahjanto mengatakan, pengadaan he­likopter Agusta Westland (AW) 101 sudah sesuai prosedur.

"Kalau perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke Kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," katanya.

Ia mengatakan, pengadaan helikopter memang dibutuh­kan bagi TNI Angkatan Udara mengingat helikopter angkut yang memiliki kemampuan SAR ada masih kurang. "Kita memiliki tujuh spot, Iswahyudi (Madiun); Malang, Makassar, Pekanbaru, dan Pontianak ditambah spot-spot yang lain, seperti latihan Cakra di Medan dan Halim. Berarti tujuh pe­sawat harus berada di luar," terang Hadi.

Saat ini, lanjutnya lagi, kondisinya ada Lanud yang melakukan SAR dengan menggunakan helikopter Colibri. Ini tidak mungkin dan tidak memenuhi syarat, sehinga KSAU yang lama (Marsekal Purn Agus Supriatna) berpikir kebu­tuhan mendesak akan heli ang­kut pasukan harus diadakan.

Pembelian helikopter pun, masih menurut Hadi, berubah dari heli VVIP ke heli ang­kut yang memiliki kemam­puan SAR. "Itu pun masih beralasankarena dalam pos­tur TNI, kita membutuhkan empat skuadron heli angkut," pungkasnya.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya