Berita

Yudi Latif/Net

Politik

Pancasila, Penjelmaan Kontemporer Dari Piagam Madina

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 07:32 WIB | OLEH: YUDI LATIF

DI dalam agama cinta (rahman-rahim), kebenaran dan keadilan tak mengenal penganut dan bukan penganut. Cinta memeluk semuanya. Warga bangsa boleh berbeda keyakinan, tetapi cinta menyatukannya. Kekuatan mencintai dengan melampuai perbedaan inilah yang melahirkan pelangi Indonesia yang indah. Dengan ini, pemilihan Kepala Daerah secara serentak berlalu dengan relatif damai, menyisakan Pilkada DKI Jakarta di pusat pertaruhan.

Di 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, orang dengan berbagai latar agama bisa dipilih dan memilih tanpa diskriminasi dan intimidasi. Di berbagai tempat, bahkan partai Islam, seperti Partai Keadilan Sejahtera, bisa mengusung calon kepala daerah yang agamanya bukan Islam. Situasi ini menggambarkan determinasi peradaban cinta yang masih terpatri pada jatidiri bangsa. Di sekujur tubuh kebangsaan, titik rawan daya cinta ini justru terletak di Ibu kota negara. Di Jakarta, daya pompa jantung politik dalam mengalirkan darah cinta mengalami pelemahan, terdesak penguatan aliran daya benci.

Kehilangan daya cinta di Ibu kota negara bisa menjadi pangkal kehilangan Indonesia. Harmoni dalam kemajemukan adalah kode genetik bangsa ini. Modal unggulan Indonesia yang bisa dibanggakan pada dunia. Dengan kemerosotan daya cinta, Indonesia akan mengalami kerusakan gen.

Berbilang bangsa dalam zona keseragaman terguncang hadapi globalisasi keragaman. Bahkan bangsa maju kembali mengeja multikulturalisme secara tergagap. Tak sedikit gagal,  berujung populisme dengan supremasi tribalisme anti asing, anti perbedaan. Berutung, Indonesia banyak makan asam garam. Bangsa maritim di tengah persilangan arus manusia dan peradaban dunia, terbiasa menerima perbedaan. Jauh sebelum merdeka, para pemuda lintas etnis dan agama sudah menemukan penyebut bersama dalam keragaman bangsa. Saat dasar negara dan konstitusi Indonesia dirumuskan, perwakilan berbagai golongan terwakili, menghadirkan negara semua buat semua.

Modal sosial terpenting bangsa ini terlalu berharga untuk dikorbankan demi ambisi politik jangka pendek. Dalam pedih pertikaian, warga disadarkan arti penting merawat persatuan dalam perbedaan dengan berbagi kesejahteraan. Kegelapan menyediakan kunang-kunang penuntun perjalanan bangsa, memberi mata hati kesempatan berpendar di tengah kekelaman.

Dalam nafak tilas refleksi diri bisa kita kenali bahwa hidup religius dengan kerelaan menerima keragaman telah lama diterima sebagai kewajaran oleh penduduk kepulauan ini. Sejak zaman Kerajaan Majapahit, doktrin agama sipil untuk mensenyawakan keragaman ekspresi keagamaan telah diformulasikan oleh Mpu Tantular dalam Sutasoma, “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrwa”; berbeda-beda namun satu, tiada kebenaran yang mendua.

Islam Indonesia sendiri, yang sejauh ini dianut oleh sebagaian besar penduduk, kendatipun (seperti agama-agama lainnya) tak luput dari sejarah kekerasan, dalam sapuan besarnya didominasi warna kedamaian dan toleransi yang kuat. Meskipun doktrin dan mazhab radikal memang selalu ada, tetapi pengaruhnya relatif terbatas dan dilunakkan oleh ragam ekspresi komunitas Islam.

Secara historis, penyebaran Islam di Tanah Air pada umumnya dilancarkan secara damai dan berjejak pada fondasi kehidupan masyarakat multikultur yang toleran. Menurut antropolog ternama Clifford Geertz, etos klasik Islam Nusatara bersifat menyerap, adaptif, gradualistik, estetik dan toleran. Selain keragaman agama secara eksternal, keragaman internal dalam Islam Nusantara sendiri menyulitkan penjelmaan Islam secara tunggal. Dengan kondisi seperti itu terbuka lebar kemungkinan untuk melampaui perbedaan-perbedaan religio-kultural, memperlunak perbedaan-perbedaan itu dan menjadikannya berada pada batas toleransi yang memberi prakondisi bagi kesiapan bekerjasama lintas kultural.

Tanah Air Indonesia merupakan ladang persemaian yang cocok bagi rekonstruksi dan reaktualisasi nilai-nilai demokrasi dan toleransi Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad di negara-kota Madina. Negara-kota Madina adalah sebuah entitas politik berdasarkan konsepsi negara-bangsa (nation-state), yaitu negara untuk seluruh umat atau warganegara, demi maslahat bersama (common good). Sebagaimana termuat dalam Piagam Madina, ‘negara-bangsa’ didirikan atas dasar penyatuan seluruh kekuatan masyarakat menjadi bangsa yang satu (ummatan wahidah) tanpa membeda-bedakan antara kelompok-kelompok keagamaan dan kesukuan yang ada.

Moral publik Madina yang dibina Nabi Muhammad itu sesungguhnya bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan pada Ketuhanan Yang Maha Esa (Tawhid, Monotheisme). Dalam keyakinan ini, hanya Tuhan-lah satu-satunya wujud yang pasti. Semua selain Tuhan bersifat nisbi belaka. Konsekuensi logisnya adalah paham persamaan (kesederajatan) manusia di hadapan Tuhan, yang melarang adanya perendahan martabat dan pemaksaan kehendak/pandangan antarsesama manusia. Dengan prinsip demikian, tiap-tiap manusia dimuliakan kehidupan, kehormatan, hak-hak, dan kebebasannya, yang dengan kebebasan pribadinya itu manusia menjadi makhluk moral yang harus bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya. Dengan prinsip persamaan, manusia juga didorong menjadi makhluk sosial yang menjalin kerjasama dan persaudaraan untuk mengatasi kesenjangan dan meningkatkan mutu kehidupan bersama (Madjid, 1992: 4).

Pancasila dapat dikatakan merupakan penjelmaan kontemporer dari Piagam Madina. Sebuah titik-temu moral publik yang bersifat inklusif yang mempertautkan segala perbedaan dengan semangat gotong-royong berlandaskan cinta (rahmatan lilalamin). [***]

Penulis adalah anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya