Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bermula Dari Jual Bubur, Bos Pandawa Kelola Uang Rp 3 Triliun

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 03:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penghasilan tidak menentu sebagai seorang tukang bubur, membuat Salman Nuryanto berpikir keras mencari jalur instant meraup rupiah. Hingga suatu waktu, pria bernama asli Dumeri itu mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (KSP PMG) sejak tahun 2014.

"Dari (tahun) 2009 sudah mulai ngumpulin investasi," ujar Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Senin (20/2).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Setidaknya, ada 700 lebih nasabah yang mempercayakan untuk berinvestasi di KSP PMG.


Bagaimana orang-orang bisa percaya kepada pria yang mengaku hanya tamatan SD itu?

Tak hanya brosur, Salman memiliki aktifitas pengajian rutin setiap malam Jumat di kediamannya, Perumahan Sawangan Permai di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, ke Palem Ganda Asri Limo, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Kegiatan yang kerap dihadiri ratusan jemaah tersebut, dimanfaatkan Salman untuk menjaring nasabah. Tak hanya rakyat biasa, nasabahnya pun merambah hingga pejabat TNI.

Pihak kepolisian memaparkan, jika sejumlah nasabah merasa tertarik berinvestasi karena tergiur iming-iming profit yang besar. "Investor nyimpan uang langsung dapat 10 persen. Kemudian tiap bulan dapat lagi 10 persen. Mungkin ini yang memotivasi, sehingga banyak jadi investor," papar alumni Akpol 1992 itu.

Berdasarkan penyelidikan sementara pihak kepolisian, KSP PMG yang dikelola Salman dan rekan, ditengarai telah menampung saldo total hingga Rp 3 triliun.

Kemudian, uang tersebut diinvestasikan kembali oleh Salman dalam berbagai macam bentuk. Salah satunya, lewat investasi kendaraan mewah. "Kami sudah dapat enam kendaraan, kemungkinan bertambah. Kemudian ada berupa aset yg akan kita telusuri dalam proses ini. Kami kerja sama dengan OJK dan Kementerian Koperasi untuk sama-sama menelusuri asetnya," urai Wahyu.

Polisi juga masih menyelidiki modus pria asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut. Apakah memang bermaksud menipu, atau ada yang salah dengan manajemen koperasi bisnisnya. "Terkait dengan itu kita tidak bisa menjelaskan saat ini. Apakah gagal me-manage atau sebagainya. Tapi yang jelas dalam administrasi hitungannya tidak tepat. Hambatannya gimana, tapi yang jelas ini terhambat," terang mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

Imbas dari hambatan tersebut, ratusan anggota Pandawa mendatangi rumah Nuryanto, 1 Februari lalu. Sesuai tenggat waktu yang disepakati sebelumnya, nasabah bermaksud untuk meminta pengembalian uang dari KSP PMG.

Namun, hal itu tidak dapat dipenuhi tersangka. Sehingga akhirnya, 22 korban pun mendatangi kantor polisi jajaran PMJ untuk membuat laporan polisi (LP).

Sejak saat itu, Salman mendadak hilang ditelan bumi. Bahkan, Salman mangkir dalam dua kali pemanggilan penyidik terkait kasus tersebut.

Usai gelar perkara, PMJ menetapkan Salman sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), 10 Februari lalu. Status Salman yamg buron pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran PMJ.

Hingga akhirnya, Salman dan komplotannya, ditangkap polisi di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (20/2) dini hari.

Diduga masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Hanya saja, hasil penyelidikan sementara, baru empat tersangka yang diamankan polisi.

Selain Salman, tiga rekannya lainnya yang diamankan aparata, antara lain, Subardi, Taryo dan, Madamine.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 3, 4, 5 dan 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya