Berita

Ryamizard Ryacudu/Net

Pertahanan

Menhan Diminta Terbuka Ke Publik Terkait Pembelian Heli Agusta Westland

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 02:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah harus transparan dalam pembelian Helicopter Agusta Westland 101 yang dilakukan TNI Angkatan Udara. Keterbukaan pemerintah diyakini bisa menghentikan polemik.

Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, polemik pembelian satu buah Helicopter Agusta Westland 101 yang dilakukan oleh TNI AU, bermula dari ketidaksetujuan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo atas munculnya Permenhan 28/2015, dimana kewenangan panglima TNI sudah tidak ada lagi.

"Untuk itu, atas polemik ini harus segera disikapi secara terbuka ke publik kepada Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri pertahanan. Sikap atau penegasan secara terbuka oleh Ryamizard Ryacudu yang lebih detail atau terperinci saat ini sangat dibutuhkan publik. Karena, di Kemhan itu, yang namanya keterbukaan itu sangat mahal sekali," kata dia saat dikontak redaksi, Senin malam (20/2).


Uchok menjelaskan, ada dua isu krusial yang harus dijelaskan ke publik, yakni  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter AgustaWestland 101.

Kedua, dalam konteks proses pengadaan atau pembelian helikopter AW 101 ini tidak melibatkan Kemhan sama sekali karena semua prosesnya dilaksanakan TNI AU dan pertimbangan internal serta tanpa memperhatikan hal hal terkait dengan ketentuan pengadaan, kebijakan presiden, surat Menseskab nomor B.230/seskab/polhukam/4/2016 tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri.

"Adanya dua opini ini yang saling berbenturan membuat publik bingung atas kebijakan pembelian helicopter ini. Untuk itu, sekali lagi, saya minta kepada Kemhan untuk terbuka ke publik lantaran yang namanya keterbukaan di Kemhan, atau institusi Panglima TNI, UO (unit organisasi) militer lainnya harganya sangat mahal sekali," jelasnya.

Yang diketahui oleh publik, sesuai peraturan, seperti UU 3/2002 tentang pertahanan negara, UU 34 /2004 tentang TNI, dan UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional semua perencanaan dan anggaran untuk pembelian alusista adalah domain atau tanggungjawab kemhan, bukan panglima TNI.

"Jadi Menhan harus bicara sekarang juga," tukasnya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya