Berita

Net

Politik

Freeport Harus Tunduk Kehendak Rakyat Indonesia

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Menyikapi perkembangan terakhir terkait permasalahan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo) menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1/2017 dan aturan turunannya.

Salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan Freeport terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP 1/2017.

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi menjelaskan, divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivestasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui peraturan pemerintah. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


"Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada Freeport untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat," jelasnya kepada redaksi, Senin (20/2).

Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, sudah saatnya Freeport berupaya bersama pemerintah mewujudkan tujuan yang lebih besar. Melampaui hitung-hitungan profit semata.

"Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu," tanya Budi.

Atas dasar itu, Projo mempertanyakan itikad baik Freeport dalam mengembangkan usahanya di Indonesia. Pertanyaan itu makin relevan karena Freeport juga menolak perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan menolak Peraturan Menteri Keuangan tentang bea keluar produk mineral.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah berupaya maksimal mengakomodasi poin-poin kontrak karya ke dalam IUPK, dalam batas koridor peraturan yang ada.

"Ini apa maunya semua ditolak. Kalau persoalannya jaminan kepastian investasi, saya kira pemerintah telah cukup membuka diri untuk membahas," ujar Budi.

Selain itu, Projo juga menyerukan kepada Freeport untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia. Serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkas Budi. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya