Berita

Hukum

Tiga Rekan Bos KSP Pandawa Ikut Diamankan Polisi

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Sistem jaringan yang diterapkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group membuat tiga rekan tersangka Salman Nuryanto ikut diamankan polisi.

Mereka adalah Subandi, Taryo dan Madamin yang bertugas mencari nasabah dan menyetorkan uang investasi kepada Nurman.

"Tersangka pertama Nuryanto. (Petugas) Administrasi, Subardi dan Taryo. Leader besar, Madamin," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Mochammad Iriawan, dalam keterangan pers, Senin (20/2).


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengungkapkan, empat tersangka ditangkap di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin dini hari (20/2).

Sebelumnya pengejaran terhadap para tersangka sudah berlangsung dua pekan terakhir. Mereka kerap berpindah lokasi di beberapa wilayah Jabodetabek.

"Jadi, satu tempat kita cari, geser lagi, lalu geser lagi. Sehingga kita temukan di Tangerang, semalam," ujar alumni Akpol 1991 itu.

Komplotan tersebut menawarkan investasi berbunga kepada nasabah dari berbagai kalangan masyarakat. Namun, uang investasi nasabah diduga disalahgunakan hingga ratusan korban merasa dirugikan dengan total nilai kerugian triliunan rupiah.

Empat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan/atau Pasal 46 UU 10/1998 tentang Perbankan jo Pasal 3, 4, 5 dan 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya