Berita

Net

Hukum

Rajamohan Akui Konsultasi Tunggakan Pajak Dengan Adik Ipar Jokowi

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tipikor Jakarta menggali keterangan dari Ramapanicker Rajamohan Nair, terdakwa kasus suap terhadap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno senilai USD 148.500 atau Rp 1,99 miliar dari Rp 6 miliar yang dijanjikan.

Suap digelontorkan Rajamohan untuk menghapus tunggakan pajak perusahaannya PT EK Prima Ekspor Indonesia. Dalam dakwaan, muncul nama Arif Budi Sulistyo yang belakangan diketahui adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai diperiksa, Rajamohan pun mengakui jika dirinya sudah lama mengenal Arif. Persahabatan yang sudah terjalin selama 10 tahun itu dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis furniture.


"Beliau (Arif) bisnis furniture, saya pernah ‎beli furniture dari beliau. Itu hubungan dengan Arif," bebernya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 20/2).

Rajamohan pun mengaku jika hubungannya dengan Arif dimanfaatkan untuk berkonsultasi masalah tunggakan pajak perusahan. Namun, dia membantah jika disebut meminta bantuan Arif agar masalahnya bisa dimudahkan.

"Tidak. Sebenarnya sebagai teman itu saya hanya berkonsultasi. Bisa didengar dari pengadilan. Apapun buktinya kan bisa dengar di pengadilan," kilahnya.

Menurut Rajamohan, komunikasi terakhir yang dijalinnya dengan Arif hanya seputar masalah tunggakan pajak perusahan.

"Sebenarnya saya ‎minta bantuan beliau untuk bikin aduan (tunggakan pajak)," ujarnya.

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arif pada pertengahan Januari lalu. Namun, namanya tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan seperti lazimnya saksi-saksi lain.

Identitas Arif juga tidak disebutkan dalam dakwaan. Namanya muncul dalam kronologi ketika Rajamohan atau Mohan meminta tolong Arif yang merupakan direktur operasional PT Rakabu Sejahtera. Rajamohan meminta bantuan Arif dengan mengirim dokumen-dokumen pajaknya melalui pesan singkat WhatsApp. Oleh Arif, dokumen itu diteruskan kepada Handang.

Baru dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni Handang dan Mohan. Perkara Handang masih dalam proses penyidikan, sedangkan Mohan sudah sampai proses dakwaan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya