Berita

Net

Hukum

Rajamohan Akui Konsultasi Tunggakan Pajak Dengan Adik Ipar Jokowi

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 19:09 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tipikor Jakarta menggali keterangan dari Ramapanicker Rajamohan Nair, terdakwa kasus suap terhadap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno senilai USD 148.500 atau Rp 1,99 miliar dari Rp 6 miliar yang dijanjikan.

Suap digelontorkan Rajamohan untuk menghapus tunggakan pajak perusahaannya PT EK Prima Ekspor Indonesia. Dalam dakwaan, muncul nama Arif Budi Sulistyo yang belakangan diketahui adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai diperiksa, Rajamohan pun mengakui jika dirinya sudah lama mengenal Arif. Persahabatan yang sudah terjalin selama 10 tahun itu dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis furniture.


"Beliau (Arif) bisnis furniture, saya pernah ‎beli furniture dari beliau. Itu hubungan dengan Arif," bebernya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 20/2).

Rajamohan pun mengaku jika hubungannya dengan Arif dimanfaatkan untuk berkonsultasi masalah tunggakan pajak perusahan. Namun, dia membantah jika disebut meminta bantuan Arif agar masalahnya bisa dimudahkan.

"Tidak. Sebenarnya sebagai teman itu saya hanya berkonsultasi. Bisa didengar dari pengadilan. Apapun buktinya kan bisa dengar di pengadilan," kilahnya.

Menurut Rajamohan, komunikasi terakhir yang dijalinnya dengan Arif hanya seputar masalah tunggakan pajak perusahan.

"Sebenarnya saya ‎minta bantuan beliau untuk bikin aduan (tunggakan pajak)," ujarnya.

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arif pada pertengahan Januari lalu. Namun, namanya tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan seperti lazimnya saksi-saksi lain.

Identitas Arif juga tidak disebutkan dalam dakwaan. Namanya muncul dalam kronologi ketika Rajamohan atau Mohan meminta tolong Arif yang merupakan direktur operasional PT Rakabu Sejahtera. Rajamohan meminta bantuan Arif dengan mengirim dokumen-dokumen pajaknya melalui pesan singkat WhatsApp. Oleh Arif, dokumen itu diteruskan kepada Handang.

Baru dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni Handang dan Mohan. Perkara Handang masih dalam proses penyidikan, sedangkan Mohan sudah sampai proses dakwaan. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya