Berita

Politik

Temui Fadli Zon, Para Ulama Keluhkan Ahok Yang Terus Berulah

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Sekitar puluhan ulama dan pengurus dari beberapa organisasi Islam menemui pimpinan DPR RI di ruang rapat, lantai 3, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Mereka diterima Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, bersama para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Muhammad Syafii, Supratman Andi Agtas, dan Moreno Suprapto.

Salah satu tokoh ulama, KH Muhammad Al Khathtath, menyampaikan bahwa kedatangan mereka terkait perkara pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang masih berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.


'Terdakwa ini baru diaktifkan lagi menjadi gubernur. Setahu kami dalam undang-undang Pemda, yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contohnya Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan  bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," ujar Sekjen Forum Umat Islam itu.

Dia mengkhawatirkan Ahok akan membuat polemik-polemik baru jika masih dibiarkan aktif menjabat kepala daerah dan tidak ditahan selama sebelum ada keputusan hukum yang tetap. Buktinya sudah terjadi. Beberapa hari terakhir beredar kembali video rekaman Ahok menyebut-nyebut ayat Alquran, Al Maidah 51, sebagai bahan lelucon.

"Yang bersangkutan tidak bisa memelihara mulutnya. Terakhir, beredar rekaman dia sedang pakai pakaian dinas, melecehkan. Yang bersangkutan mengatakan 'kita akan bikin Wifi Al-Maidah 51, passwordnya kafir', itu dikatakan sambil cekikikan," lontarnya.

Pihak ulama meminta DPR untuk berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, agar memberikan "lampu hijau" kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Ahok untuk menahannya selama persidangan berjalan.

Para ulama juga mengadukan tindakan hukum Polri yang dinilai berlebihan dalam menangani kasus dugaan pidana yang menyeret para pimpinan omas Islam, seperti Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir.

"Ada langkah yang kurang beres (oleh Polri) terhadap ulama sebagai langkah kriminalisasi. Baik pada Habib Rizieq, Munarman, Bachtiar Nasir, bahkan merembet ke Husnaini yang tidak tahu menahu tapi dirembet-rembetkan," sesal Al Khathtath. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya