Berita

Irman Gusman/net

Hukum

Irman Gusman: Sejujurnya Saya Merasa Terkejut, Terpukul Dan Sedih

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, akhirnya divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tak hanya itu, hak politik Irman pun dicabut.

Menanggapi vonis itu, Irman menyampaikan keputusan itu terlalu berlebihan dan memberatkan dirinya. Irman juga menyindir tuntutan jaksa KPK yang menggunakan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung (MA) dalam menentukan tinggi atau rendah tuntutan pidana.

"Sejujurnya harus saya sampaikan bahwa saya merasa terkejut, sangat terpukul dan sedih dengan tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan oleh jaksa dalam perkara saya ini," kata Irman, menyampaikan keberatannya, Senin (20/2)


Menurut Irman, beberapa perkara yang pernah diputus MA tidak dapat disamakan dengan substansi perkara yang sedang ia hadapi. Meski begitu Irman berjanji tetap menghormati putusan hakim.

"Saya meminta waktu tujuh hari kepada majelis hakim untuk pertimbangan. Saya tetap menghormati putusan hakim. Ini menyangkut kultur, perlu pendidikan yang baik dan setiap manusia itu tidak mungkin tidak ada yang salah. Mudah-mudahan semua bisa menjadi pembelajaran bagi saya," ujar Irman.

"Putusan ini tentu berat untuk saya, tapi yang penting bagaimana kami mendefinisikan persoalan korupsi ini dengan baik," tambah politikus asal Sumatera Barat itu.

Selain pidana penjara, Irman juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Irman dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan Memi yang adalah istri dari Sutanto.

Irman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya