Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Irman Gusman Hadapi Vonis Hari Ini

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, (Senin, 20/2).

"Benar, hari ini agenda putusan," kata penasihat hukum Irman, Tommy Singh dikonfirmasi wartawan beberapa saat lalu.

Irman sebelumnya dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penunutut Umum KPK karena dianggap terbukti menerima uang Rp 100 juta dari pengusaha asal Sumatera Barat.


Selain dituntut pidana penjara selama 7 tahun, Jaksa KPK juga menuntut Senator asal Sumatera Barat itu membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut supaya majelis hakim mencabut hak politik Irman Gusman. Pencabutan hak politik diminta berlaku hingga tiga tahun setelah Irman selesai menjalani pidana pokok.

Irman oleh Jaksa dianggap melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001.

Dalam uraian Jaksa KPK, Irman disebut terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Bos CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Selain itu Irman juga diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya