Berita

Politik

Projo Minta Freeport Hormati Aturan Indonesia

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 11:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP 1/2017 dan peraturan turunannya.

Begitu tegas Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi menyikapi permasalahan antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (20/2).

Menurutnya, salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP 1/2017.


Budi menilai divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivestasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada Freeport untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Budi.

Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, sudah saatnya PTFI berupaya bersama pemerintah Indonesia mewujudkan tujuan yang lebih besar, melampaui hitung-hitungan profit semata.

"Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?" pungkas Budi keheranan.

Oleh sebab itu, Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkas Budi Arie. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya