Berita

Politik

Projo Minta Freeport Hormati Aturan Indonesia

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 11:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP 1/2017 dan peraturan turunannya.

Begitu tegas Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi menyikapi permasalahan antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (20/2).

Menurutnya, salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51 persen, yang diatur secara tegas dalam PP 1/2017.


Budi menilai divestasi 51 persen adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivestasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut. Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Divestasi 51 persen tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada Freeport untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Budi.

Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, sudah saatnya PTFI berupaya bersama pemerintah Indonesia mewujudkan tujuan yang lebih besar, melampaui hitung-hitungan profit semata.

"Menolak divestasi 51 persen sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?" pungkas Budi keheranan.

Oleh sebab itu, Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkas Budi Arie. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya