Berita

Politik

Timwas Ke Hongkong Demi Pastikan Perlindungan TKI

SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 09:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sesuai dengan tahapan kerja Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI yang telah melakukan identifikasi masalah pada masa pra penempatan TKI, Timwas kembali bertolak ke Hongkong. Kali ini Timwas melakukan tahap kerja selanjutnya untuk menggali dan mengidentifikasi permasalahan di masa penempatan.

Rombongan Timwas yang diketuai Fahri Hamzah langsung mengunjungi shelter-shelter yang selama ini membantu dan menfasilitasi TKI yang mengalami berbagai permasalahan di Hongkong, Minggu (19/2). Mereka lebih banyak mendengar dan mencermati curahan hati para pekerja tanah air tersebut.

“Setidaknya harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya di Hongkong adalah bersaudara dan konsulat Jenderal RI di Hongkong adalah semacam orang tua, yang mengayomi warga negaranya. Negara, dalam hal ini diwakili oleh Konsulat Jenderal harus tampak tegas dan berwibawa dalam menghadapi atau membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (20/2).


Dalam telaah awal ini, tampaknya sistem perlindungan TKI belum berjalan secara optimal. Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki lubang yang harus ditutup.

Menurut Fahri, semua itu akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi terutama yang saat ini sedang dibahas di DPR, yaitu RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri.

Fahri Hamzah menjelaskan ada 3 hal utama yang diagendakan oleh Timwas. Pertama ,pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah. Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp 300-400 ribu per TKI.

Kedua adalah terkait perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri. Dari data yang dilaporkan BNP2TKI sungguh tenaga dan dana yang ditanggung pemerintah kecil sekali. Timwas TKI ingin memastikan bahwa jumlah bantuan hukum melalui aparat dan dana dapat ditingkatkan.

Ketiga adalah rapat dengan otoritas data dan imigrasi. Sebab salah satu akar masalah manajemen TKI adalah identitas ganda. Perdagangan manusia bermula dari tidak adanya data warga negara yang baku, dan akhirnya warga negara jadi komoditas.

Selain Fahri kunjungan kerja ke Hongkong ini diikuti oleh para anggota Timwas, seperti Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M. Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena, dan Capt. Djoni Rolindrawan. [ian]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya