Berita

Budi Waseso/Net

Hukum

Rumah Bosnya Freddy Budiman Dijadikan Kantor BNN

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 08:19 WIB

Untuk menunjang operasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memanfaatkan aset bandar yang akan diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di antaranya sebuah rumah di sebuah rumah di Pantai Mutiara, rumah di Cempaka Baru Kemayoran, sebuah tanah di kawasan Bogor dan sejumlah kendaraan, seperti mobil merk Honda Oddyseey, tiga unit Harley Davidson, satu unit mobil merk jaguar.

Semua aset itu telah dirancang dengan matang untuk bisa digunakan memberantas narkotika.


"Ya, ada kegunaannya tersendiri," paparnya.

Contoh, rumah di kawasan Pantai Mutiara akan digunakan sebagai kantor pencegahan narkotika. Semua koordinasi dalam rangka pencegahan akan dilakukan di rumah tersebut.

"Kalau untuk asal rumah itu merupakan hasil narkotika dari bandar Pony Tjandar. Dia merupakan bos dari Freddy Budiman," beber Slamet.

Slamet menjelaskan, sudah sejak beberapa tahun lalu upaya untuk menggunakan aset bandar ini dilakukan.

"Realisasinya baru sekarang ini," imbuhnya.

Dengan pengelolaan sembilan aset bandar di BNN ini, menurut dia, ada keuntungan yang didapat. Yakni, uang rakyat tidak banyak yang digunakan untuk memberantas narkotika.

"Ya, merugi terus kalau uang rakyat yang digunakan, lebih baik uang bandar untuk memerangi bandar juga," paparnya seperti dimuat JPNN.Com.

Sesuai dengan data BNN dalam rilis akhir tahun 2016, diketahui untuk TPPU narkotika telah disita aset bandar yang nilainya fantastis.

Yakni, Rp 261,8 miliar. Pada 2015 juga aset bandar yang disita BNN mencapai Rp 85 miliar. Aset bandar yang disita beragam, dari rumah, tanah hingga kendaraan mewah.

Bila dibandingkan dengan aset bandar yang diterima dan dikelola BNN kali pertama, nilainya sangat timpang. Sembilan aset bandar tersebut nilainya tidak lebih dari 30 miliar.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. "Kan ini baru pertama kali BNN diperbolehkan mengelola aset bandar," terangnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya