Berita

Budi Waseso/Net

Hukum

Rumah Bosnya Freddy Budiman Dijadikan Kantor BNN

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 08:19 WIB

Untuk menunjang operasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memanfaatkan aset bandar yang akan diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di antaranya sebuah rumah di sebuah rumah di Pantai Mutiara, rumah di Cempaka Baru Kemayoran, sebuah tanah di kawasan Bogor dan sejumlah kendaraan, seperti mobil merk Honda Oddyseey, tiga unit Harley Davidson, satu unit mobil merk jaguar.

Semua aset itu telah dirancang dengan matang untuk bisa digunakan memberantas narkotika.


"Ya, ada kegunaannya tersendiri," paparnya.

Contoh, rumah di kawasan Pantai Mutiara akan digunakan sebagai kantor pencegahan narkotika. Semua koordinasi dalam rangka pencegahan akan dilakukan di rumah tersebut.

"Kalau untuk asal rumah itu merupakan hasil narkotika dari bandar Pony Tjandar. Dia merupakan bos dari Freddy Budiman," beber Slamet.

Slamet menjelaskan, sudah sejak beberapa tahun lalu upaya untuk menggunakan aset bandar ini dilakukan.

"Realisasinya baru sekarang ini," imbuhnya.

Dengan pengelolaan sembilan aset bandar di BNN ini, menurut dia, ada keuntungan yang didapat. Yakni, uang rakyat tidak banyak yang digunakan untuk memberantas narkotika.

"Ya, merugi terus kalau uang rakyat yang digunakan, lebih baik uang bandar untuk memerangi bandar juga," paparnya seperti dimuat JPNN.Com.

Sesuai dengan data BNN dalam rilis akhir tahun 2016, diketahui untuk TPPU narkotika telah disita aset bandar yang nilainya fantastis.

Yakni, Rp 261,8 miliar. Pada 2015 juga aset bandar yang disita BNN mencapai Rp 85 miliar. Aset bandar yang disita beragam, dari rumah, tanah hingga kendaraan mewah.

Bila dibandingkan dengan aset bandar yang diterima dan dikelola BNN kali pertama, nilainya sangat timpang. Sembilan aset bandar tersebut nilainya tidak lebih dari 30 miliar.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. "Kan ini baru pertama kali BNN diperbolehkan mengelola aset bandar," terangnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya