Berita

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kasus Firza-Rizieq Sudah Masuk Tahap Penyidikan

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menaikkan status kasus dugaan obrolan berkonten pornografi di aplikasi WhatsApp (WA) Firza Husein, dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, pihak PMJ belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Benar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tapi (status Firza) ini masih saksi," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (18/2).


Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu terlibat dalam dua kasus berbeda di PMJ. Selain kasus di atas, Firza juga sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka.

Terkait pemeriksaan selanjutnya untuk kasus dugaan obrolan berkonten porno, Argo belum dapat memastikan jadwalnya.

"Kalau yang Dir Reskrimum (kasus dugaan pemufakatan makar) sudah nggak ada lagi. Kalau Dit Reskrimsus (kasus dugaan konten pornografi WA), Selasa (14/2) kemarin terakhir, sebelum Pilkada. Rencananya ada pemeriksaan lagi Kamis kemarin tapi batal," paparnya.

Dalam pemeriksaan Selasa lalu, Firza dicecar dengan 13 pertanyaan oleh penyidik. Selain menanyakan hubungan kedekatannya dengan Rizieq, Firza juga dimintai keterangan terkait keabsahan foto-foto dirinya yang berpose menantang.

Kepada penyidik, Firza membantah keaslian foto-foto tersebut. Bahkan, Firza mengaku tak pernah membuat, apalagi mengunggahnya (upload) ke internet hingga menjadi viral. Terkait kedekatannya dengan Rizieq, Firza mengaku pernah menjadi murid ngaji pentolan FPI tersebut.

Lalu, apakah Firza atau Rizieq berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potensial suspect) dalam kasus tersebut?

"Saya belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka). Masalah berapa kali diperiksa itu kan, sekali juga bisa (penetapan tersangka), enggak ada masalah," demikian Argo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya