Berita

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kasus Firza-Rizieq Sudah Masuk Tahap Penyidikan

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menaikkan status kasus dugaan obrolan berkonten pornografi di aplikasi WhatsApp (WA) Firza Husein, dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, pihak PMJ belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Benar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tapi (status Firza) ini masih saksi," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (18/2).


Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu terlibat dalam dua kasus berbeda di PMJ. Selain kasus di atas, Firza juga sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka.

Terkait pemeriksaan selanjutnya untuk kasus dugaan obrolan berkonten porno, Argo belum dapat memastikan jadwalnya.

"Kalau yang Dir Reskrimum (kasus dugaan pemufakatan makar) sudah nggak ada lagi. Kalau Dit Reskrimsus (kasus dugaan konten pornografi WA), Selasa (14/2) kemarin terakhir, sebelum Pilkada. Rencananya ada pemeriksaan lagi Kamis kemarin tapi batal," paparnya.

Dalam pemeriksaan Selasa lalu, Firza dicecar dengan 13 pertanyaan oleh penyidik. Selain menanyakan hubungan kedekatannya dengan Rizieq, Firza juga dimintai keterangan terkait keabsahan foto-foto dirinya yang berpose menantang.

Kepada penyidik, Firza membantah keaslian foto-foto tersebut. Bahkan, Firza mengaku tak pernah membuat, apalagi mengunggahnya (upload) ke internet hingga menjadi viral. Terkait kedekatannya dengan Rizieq, Firza mengaku pernah menjadi murid ngaji pentolan FPI tersebut.

Lalu, apakah Firza atau Rizieq berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potensial suspect) dalam kasus tersebut?

"Saya belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka). Masalah berapa kali diperiksa itu kan, sekali juga bisa (penetapan tersangka), enggak ada masalah," demikian Argo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya