Berita

Hukum

Belum Ada Tersangka, Kasus Firza-Rizieq Sudah Masuk Tahap Penyidikan

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menaikkan status kasus dugaan obrolan berkonten pornografi di aplikasi WhatsApp (WA) Firza Husein, dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, pihak PMJ belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Benar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tapi (status Firza) ini masih saksi," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (18/2).


Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu terlibat dalam dua kasus berbeda di PMJ. Selain kasus di atas, Firza juga sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka.

Terkait pemeriksaan selanjutnya untuk kasus dugaan obrolan berkonten porno, Argo belum dapat memastikan jadwalnya.

"Kalau yang Dir Reskrimum (kasus dugaan pemufakatan makar) sudah nggak ada lagi. Kalau Dit Reskrimsus (kasus dugaan konten pornografi WA), Selasa (14/2) kemarin terakhir, sebelum Pilkada. Rencananya ada pemeriksaan lagi Kamis kemarin tapi batal," paparnya.

Dalam pemeriksaan Selasa lalu, Firza dicecar dengan 13 pertanyaan oleh penyidik. Selain menanyakan hubungan kedekatannya dengan Rizieq, Firza juga dimintai keterangan terkait keabsahan foto-foto dirinya yang berpose menantang.

Kepada penyidik, Firza membantah keaslian foto-foto tersebut. Bahkan, Firza mengaku tak pernah membuat, apalagi mengunggahnya (upload) ke internet hingga menjadi viral. Terkait kedekatannya dengan Rizieq, Firza mengaku pernah menjadi murid ngaji pentolan FPI tersebut.

Lalu, apakah Firza atau Rizieq berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potensial suspect) dalam kasus tersebut?

"Saya belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka). Masalah berapa kali diperiksa itu kan, sekali juga bisa (penetapan tersangka), enggak ada masalah," demikian Argo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya