Berita

TB Hasanuddin/Net

Nusantara

TB Hasanuddin: Kecurangan Pilkada Banten Di Kota Tangerang Sangat Kasar

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua Internal Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Tubagus Hasanuddin menyatakan pihaknya menemukan dugaan kecurangan Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang yang benar-benar kasar.

Salah satu contohnya, yakni soal tingkat partisipasi pemilih yang terlalu tinggi, berkisar 100 persen sampai 300 persen.

Berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Banteng sekitar 60-70 persenan. ‎ Tapi pihaknya menemukan, di sejumlah TPS di Kota Tangerang, adanya partisipasi dari 100-300 persen.


‎"Tingkat partisipasi, kalau sampai 100 persen saja, itu betul-betul memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang luar biasa. Tapi kalau 120 sampai 300 persen, ya aneh banget," kata Hasanuddin di Gedung Media Center Tim Pemenengan Rano-Embay, di Perumahan Modernland, Tangerang, Jumat (17/2).

"Misalnya di satu TPS ada DPT berjumlah 200, kertas suara 200 juga. Itu bagus. Tapi kalau diketemukan sampai 600, kok bisa?" lanjut dia.

Berdasarkan penelusuran tim, kata Hasanuddin, salah satu modusnya adalah adanya pihak yang sudah diatur membawa kertas suara palsu yang sudah dilipat ke tempat pencoblosan. Kertas suara palsu lalu dimasukkan ke kotak suara bersama dengan surat suara resmi.

"Saya lihat modusnya, kertas suara palsu sudah dibawa dari rumah. Dilipatkan jadi satu. Ketika nyoblos, yang dikantongi tadi dimasukkan ke kotak," katanya.

Kesalahan panitia yang nakal dan membiarkannya, lanjut Hasanuddin, adalah tak memberi kode tanda surat suara sah di belakang kertas suara palsu Polos. Dari situlah pihaknya bisa tahu soal modus itu.

"Padahal yang sah ada tulisan tempat, tanggal, dan TPS mana," imbuhnya.

Modus lainnya adalah ‎penggunaan surat keterangan untuk warga yang tidak masuk daftar pemilih (DPT). Berdasar laporan dari aparat pemerintahan di Banten, surat yang dikeluarkan adalah sekitar 88 ribu. Namun di lapangan ditemukan 424 ribu surat keterangan.

"Ini kan sudah kasar sekali," tegas Hasanuddin.

Kata Hasanuddin, pihaknya mendesak aparat pengawas pemilu dan penegak hukum mengusut segera modus itu dengan tuntas.

"Kalau demokrasi ditegakkan dengan model preman begini, ini penistaan demokrasi. Yang sama saja penistaan terhadap rakyat Indonesia," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR ini. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya