Berita

TB Hasanuddin/Net

Nusantara

TB Hasanuddin: Kecurangan Pilkada Banten Di Kota Tangerang Sangat Kasar

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 10:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua Internal Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Tubagus Hasanuddin menyatakan pihaknya menemukan dugaan kecurangan Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang yang benar-benar kasar.

Salah satu contohnya, yakni soal tingkat partisipasi pemilih yang terlalu tinggi, berkisar 100 persen sampai 300 persen.

Berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Banteng sekitar 60-70 persenan. ‎ Tapi pihaknya menemukan, di sejumlah TPS di Kota Tangerang, adanya partisipasi dari 100-300 persen.


‎"Tingkat partisipasi, kalau sampai 100 persen saja, itu betul-betul memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang luar biasa. Tapi kalau 120 sampai 300 persen, ya aneh banget," kata Hasanuddin di Gedung Media Center Tim Pemenengan Rano-Embay, di Perumahan Modernland, Tangerang, Jumat (17/2).

"Misalnya di satu TPS ada DPT berjumlah 200, kertas suara 200 juga. Itu bagus. Tapi kalau diketemukan sampai 600, kok bisa?" lanjut dia.

Berdasarkan penelusuran tim, kata Hasanuddin, salah satu modusnya adalah adanya pihak yang sudah diatur membawa kertas suara palsu yang sudah dilipat ke tempat pencoblosan. Kertas suara palsu lalu dimasukkan ke kotak suara bersama dengan surat suara resmi.

"Saya lihat modusnya, kertas suara palsu sudah dibawa dari rumah. Dilipatkan jadi satu. Ketika nyoblos, yang dikantongi tadi dimasukkan ke kotak," katanya.

Kesalahan panitia yang nakal dan membiarkannya, lanjut Hasanuddin, adalah tak memberi kode tanda surat suara sah di belakang kertas suara palsu Polos. Dari situlah pihaknya bisa tahu soal modus itu.

"Padahal yang sah ada tulisan tempat, tanggal, dan TPS mana," imbuhnya.

Modus lainnya adalah ‎penggunaan surat keterangan untuk warga yang tidak masuk daftar pemilih (DPT). Berdasar laporan dari aparat pemerintahan di Banten, surat yang dikeluarkan adalah sekitar 88 ribu. Namun di lapangan ditemukan 424 ribu surat keterangan.

"Ini kan sudah kasar sekali," tegas Hasanuddin.

Kata Hasanuddin, pihaknya mendesak aparat pengawas pemilu dan penegak hukum mengusut segera modus itu dengan tuntas.

"Kalau demokrasi ditegakkan dengan model preman begini, ini penistaan demokrasi. Yang sama saja penistaan terhadap rakyat Indonesia," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR ini. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya