Berita

Emirsyah Satar/Net

Hukum

Emirsyah Satar Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Emir merupakan yang pertama kalinya setelah KPK menetapkan Emir sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda buatan Roll Royce.

"ESA diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).


Sebelumnya penyidik pernah memeriksa tersangka lain di kasus ini yaitu Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soerdarjo (SS).

Soetikno Soerdarjo juga perdana diperiksa sebagai tersangka perantara suap pembelian 50 pesawat airbus dan mesin pesawat dari Roll-royce ke PT Garuda Indonesia.

Emirsyah Satar diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta Euro, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar, dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Soetikno selaku penyuap.

Atas perbuatan tersebut KPK menyangka Emirsyah Satar melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan terhadap Soetikno diduga sebagai pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya