Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ketua MK Persilahkan KPK Periksa CCTV

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan, sangat sulit pihak luar untuk bertemu hakim konstitusi. Selain harus meninggalkan identitas dan menaati peraturan, tamu juga harus meninggalkan telepon seluler. Apalagi, pihak tersebut juga dipantau oleh kamera pengawas (CCTV).

Menurut Arief, jika salah satu tersangka pernah menemui mantan hakim kontitusi Patrialis Akbar di Gedung MK. Pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa data tamu yang hadir dan memeriksa rekaman CCTV Gedung MK.

"Setiap tamu yang datang juga sudah kita monitor dan semuanya juga terekam dalam CCTV. Makanya, silahkan KPK memeriksa secara profesional dan proporsional," jelasnya usai dimintai keterangan penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/2).


Sebelumnya, bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap mengaku pernah bertemu Patrialis Akbar. Pertemuan difasilitasi oleh Kamaludin yang merupakan tersangka perantara suap.

Meski tak menjelaskan di mana lokasi ketiganya bertemu, Basuki menjelaskan bahwa Kamaludin memberikan syarat tertentu untuk bertemu Patrialis. Pertama, pihak yang ingin bertemu bukan pihak yang berperkara. Kedua, tidak boleh membicarakan uang dan terakhir tidak boleh membawa tas.

"Jadi pertemuannya singkat sekali. Saya hanya menanyakan ada gugatan dari Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia tetapi belum ada hasilnya. Dia (Patrialis) hanya bilang 'ya coba nanti lihat saja'," ungkap Baskui usai diperiksa KPK pada 1 Februari lalu.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman selaku direktur utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama.

Tujuannya agar permohonan uji materil Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh MK.

Dugaan adanya suap diperkuat dengan ditemukannya draf putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 dari tangan Kamaludin saat operasi tangkap tangan di lapangan golf Rawamangun pada 25 Januari. Sebelum KPK mencokok Kamaludin, Patrialis menemui Kamaludin di lapangan golf, namun KPK tak langsung mencokoknya dengan alasan menunggu transaksi selesai. Kemudian Patrialis diamankan KPK di pusat perbelanjaan Mal Grand Indonesia. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya