Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ketua MK Persilahkan KPK Periksa CCTV

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan, sangat sulit pihak luar untuk bertemu hakim konstitusi. Selain harus meninggalkan identitas dan menaati peraturan, tamu juga harus meninggalkan telepon seluler. Apalagi, pihak tersebut juga dipantau oleh kamera pengawas (CCTV).

Menurut Arief, jika salah satu tersangka pernah menemui mantan hakim kontitusi Patrialis Akbar di Gedung MK. Pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa data tamu yang hadir dan memeriksa rekaman CCTV Gedung MK.

"Setiap tamu yang datang juga sudah kita monitor dan semuanya juga terekam dalam CCTV. Makanya, silahkan KPK memeriksa secara profesional dan proporsional," jelasnya usai dimintai keterangan penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/2).


Sebelumnya, bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap mengaku pernah bertemu Patrialis Akbar. Pertemuan difasilitasi oleh Kamaludin yang merupakan tersangka perantara suap.

Meski tak menjelaskan di mana lokasi ketiganya bertemu, Basuki menjelaskan bahwa Kamaludin memberikan syarat tertentu untuk bertemu Patrialis. Pertama, pihak yang ingin bertemu bukan pihak yang berperkara. Kedua, tidak boleh membicarakan uang dan terakhir tidak boleh membawa tas.

"Jadi pertemuannya singkat sekali. Saya hanya menanyakan ada gugatan dari Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia tetapi belum ada hasilnya. Dia (Patrialis) hanya bilang 'ya coba nanti lihat saja'," ungkap Baskui usai diperiksa KPK pada 1 Februari lalu.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman selaku direktur utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama.

Tujuannya agar permohonan uji materil Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh MK.

Dugaan adanya suap diperkuat dengan ditemukannya draf putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 dari tangan Kamaludin saat operasi tangkap tangan di lapangan golf Rawamangun pada 25 Januari. Sebelum KPK mencokok Kamaludin, Patrialis menemui Kamaludin di lapangan golf, namun KPK tak langsung mencokoknya dengan alasan menunggu transaksi selesai. Kemudian Patrialis diamankan KPK di pusat perbelanjaan Mal Grand Indonesia. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya