Berita

Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Hukum

Bareskrim Buka Kemungkinan Periksa SBY

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri akan mengusut dua laporan berbeda dari kubu Antasari Azhar dan pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara pararel.

Bahkan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kedua kasus saling lapor tersebut.

Termasuk kemungkinan pemanggilan Presiden ke-6 SBY untuk dimintai keterangannya.


"Sama saja (SBY di mata hukum)," timpal Ari Dono di TPS 03 tempat pencoblosan Wapres Jusuf Kalla, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ari Dono menjelaskan, saat ini pihaknya belum menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, laporan masih diregestrasi terlebih dahulu di Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Setelah itu, pihak Bareskrim akan melakukan gelar perkara kecil guna menelusuri kronologis laporan yang diajukan.

"Nanti kami lakukan gelar (perkara) kecil. Kemudian penyelidik akan meminta keterangan ke pelapor. Kronologisnya seperti apa? Bukti-buktinya apa? Nanti kami gelar lagi," terang Ari Dono.

Sebelumnya, Antasari Azhar dan SBY kembali bersitegang setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan SBY yang diduga telah mengkriminalisasinya ke Bareskrim, Selasa (14/2) malam.

Tak hanya membuat laporan, Antasari juga mengadakan jumpa pers di tempat yang sama terkait dugaan kriminalisasi yang menjebloskannya ke penjara selama delapan tahun.

Mengetahui hal tersebut, SBY langsung mengutus perwakilannya untuk membuat laporan di Bareskrim terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.[wid]
RMOL. Bareskrim Polri akan mengusut dua laporan berbeda dari kubu Antasari Azhar dan pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara pararel.

Bahkan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kedua kasus saling lapor tersebut.

Termasuk kemungkinan pemanggilan Presiden ke-6 SBY untuk dimintai keterangannya.

"Sama saja (SBY di mata hukum)," timpal Ari Dono di TPS 03 tempat pencoblosan Wapres Jusuf Kalla, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ari Dono menjelaskan, saat ini pihaknya belum menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, laporan masih diregestrasi terlebih dahulu di Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Setelah itu, pihak Bareskrim akan melakukan gelar perkara kecil guna menelusuri kronologis laporan yang diajukan.

"Nanti kami lakukan gelar (perkara) kecil. Kemudian penyelidik akan meminta keterangan ke pelapor. Kronologisnya seperti apa? Bukti-buktinya apa? Nanti kami gelar lagi," terang Ari Dono.

Sebelumnya, Antasari Azhar dan SBY kembali bersitegang setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan SBY yang diduga telah mengkriminalisasinya ke Bareskrim, Selasa (14/2) malam.

Tak hanya membuat laporan, Antasari juga mengadakan jumpa pers di tempat yang sama terkait dugaan kriminalisasi yang menjebloskannya ke penjara selama delapan tahun.

Mengetahui hal tersebut, SBY langsung mengutus perwakilannya untuk membuat laporan di Bareskrim terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya