Berita

Foto/Net

Politik

Integritas Menteri Tjahjo Bisa Rusak Karena Tak Berhentikan Ahok

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 14:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo yang belum juga memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta patut disesalkan.

"Patut disesalkan mengingat Tjahjo merupakan politisi senior yang selama ini dikenal memiliki integritas yang sangat baik. Dengan jam terbang yang cukup tinggi mestinya Tjahjo konsisten menjalankan fatsun politik tanpa melanggar hukum," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi sesaat lalu (Senin, 13/2).

Dia berpandangan, keputusan Tjahjo yang tidak mau memberhentikan sementara Ahok dengan alasan menunggu tuntutan Jaksa sidang kasus penistaan agama melanggar UU.


Merujuk UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ahok mestinya diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa. Pada Pasal 83 di UU ini sangat jelas menyatakan apabila seorang gubernur sudah menjadi terdakwa maka harus diberhentikan sementara oleh presiden dan pemberhentian yang bersangkutan cukup didasarkan atas nomor register perkara.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mengeluarkan Nomor Register Perkara 1537/PidB/2016/PNJakut atas nama Ir. Basuki Tjahaya Purnama sebagai Terdakwa, sehingga atas bukti nomor register tersebut mestinya Presiden Joko Widodo sudah memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur Jakarta.

Sya'roni mengingatkan, Tjahjo tidak perlu pasang badan hanya demi Ahok. Integritas yang sudah susah payah dibangun selama puluhan tahun bisa tercoreng hanya gara-gara Ahok.

"Sebagai politisi yang sarat pengalaman, ia bisa memberikan masukan kepada presiden agar memberhentikan sementara Ahok. Bisa jadi inilah tantangan terberat Tjahjo dalam karir politiknya," demikian Sya'roni. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya