Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengganti Muliaman Cs Kudu Profesional & Berintegritas

Pencari Kerja Dan Pensiunan Tak Diinginkan
JUMAT, 10 FEBRUARI 2017 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panitia Seleksi (Pansel) telah merilis nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos tahap I. Namun Pansel tetap diingatkan untuk lebih selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai meloloskan para pencari kerja yang kurang integritasnya.

 Pasalnya, dalam menduduki jabatan DK-OJK, diperlukan sosok yang memang berintegri­tas tinggi dan profesional. OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan, memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi.

Menurut Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi, dalam kaitan peran strategis OJK terse­but, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.


"Dari hasil seleksi tahap per­tama, telah tersaring 107 kandi­dat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh gradu­ated) atau pensiunan (misalnya mantan petinggi Bank Indone­sia) justru terpilih," warning Apung di Jakarta, kemarin.

Apalagi di tengah risiko ek­sternal yang kian besar, Indone­sia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja. Sehingga sangat penting memperhatikan latar belakang para calon anggota wasit per­bankan tersebut.

Terpisah, peneliti ekonomi dari Institute of Development Finance (Indef) Abra PG Talat­tov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat men­jawab tantangan OJK ke depan yang tentunya semakin berat.

"Di antaranya, pertama, men­jaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. Kedua, mendorong inklusi keuan­gan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat," ucapnya.

Ketiga, imbuhnya, anggota DK-OJK yang terpilih, harus mampu mewujudkan good corporate gov­ernance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, me­mahami gejala (symptom) krisis & mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis.

Sejauh ini Abra menilai, DK-OJK periode pertama yang dip­impin Muliaman D Hadad sudah cukup berhasil meletakkan pon­dasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program dan kebijakan selama lima tahun ini. "Untuk itu diperlukan pro­gram yang berkelanjutan, tidak stagnan begitu saja," katanya.

Seperti diketahui, Pansel DK-OJK telah mengantongi sebanyak 107 nama calon DK-OJK pada Rabu (8/2). Melalui berbagai tahapan seleksi, Pansel DK-OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk menerus­kan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK-OJK periode pertama.

Ketua Pansel DK-OJK Sri Mulyani mengatakan, pada ta­hap kedua, pansel akan menyar­ing lagi dengan merujuk masu­kan dari masyarakat, rekam jejak calon dan makalah. Panitia juga akan minta masukan dan data dari lembaga lain, termasuk dari Komisi Pemberantasan Koru­psi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan instansi lainnya.

Panita seleksi akan men­jamin indentitas kerahasiaan masyarakat dan informasi yang diberikan. Nantinya, hasil seleksi tahap II akan dimumkan pada 25 Februari 2017 melalui laman web Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, dan mengikat dan tidak dapat digang­gu gugat," tandas bekas Direktur Pelaksana World Bank itu.

Politisi Jamin Bebas Kepentingan

Dua nama politikus santer disebut-sebut melamar men­jadi pentolan DK OJK. Banyak yang khawatir mereka sarat kepentingan terkait partainya. Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel) seleksi tahap I pemilihan calon anggota DK-OJK. Nama politikus Golkar itu lolos bersama dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo.

Mekeng sendiri menjamin tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) jika dirinya terpilih. Dia berjanji akan beker­ja profesional dan sesuai aturan kerja yang telah ditetapkan.

"Banyak yang mempertanya­kan ini (conflict of interest). Saya pastikan itu tidak akan terjadi. OJK itu kan sudah ada Standar Operasional Pekerjaan (SOP). Kemudian ada undang-undang yang mengatur soal OJK. Jadi kita bekerja berdasarkan undang-undang dan SOP yang ada," kata Mekeng di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, siapa pun yang terpilih, harus lepas semua atributnya, termasuk atribut partai. Hal itu sangat penting agar tidak ada lagi kepentingan pribadi atau kelompok yang dibawa, tetapi kepentingan se­luruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, konflik kepentin­gan tidak akan terjadi di OJK. Ini karena pengambilan keputusan di OJK bukan perorangan tetapi bersama-sama dengan anggota OJK lainnya. Semua keputusan harus lewat pleno komisioner.

"Artinya, konflik kepentingan tidak akan terjadi karena semua komisioner ikut memutuskan. Kan sangat tidak adil jika ses­eorang yang punya pengalaman politik dan ingin mengabdi ke ek­sekutif, ditolak karena dianggap punya konflik kepentingan. Di negara-negara yang sudah maju, pengalaman di dewan merupakan modal kuat untuk menduduki ja­batan eksekutif, bahkan menjadi pimpinan negara," tuturnya.

Mekeng yang masih men­jabat Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan, dirinya maju menjadi anggota OJK bukan karena perintah PG. Dia maju karena punya hak sebagai warga negara untuk menduduki jabatan anggota OJK.

"Saya memang sudah beritahu ke partai, tapi bukan meminta restu. Sebagai warga negara saya punya hak untuk mencalonkan diri. Jadi tidak ada urusan dengan partai, apalagi perintah khusus dari partai," akunya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya