Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tindakan SP JICT Dianggap Ilegal

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 20:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tindakan pengusiran yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) terhadap operator RTGC Pelindo 2 alias IPC dan menggantinya secara sepihak dengan PT Empco disesalkan.

Koordintor Operator RTGC Pelindo II/IPC Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan kebijakan perusahaan.

"Masalah SP JICT yang menolak kami dengan mengambil alih pekerjaan kami adalah tindakan ilegal," tegasnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi (Rabu, 8/2).


Sejauh ini, kata Burhanuddin, pihaknya yang di tempatkan di PT JICT belum bisa bekerja karena masih dikuasai para SP JICT dengan pekerja outsourcing.

"Mereka seolah punya wewenang perusahaan yang bisa menganti dan menempatkan pekerja. Padahal mereka sama seperti kita adalah pekerja juga," tandasnya.

Burhanuddin kemudian menjelaskan kronologi dari peristiwa pengusiran tersebut. Berikut kronologi lengkap versi Burhanuddin:

7 Desember 2016
 
Kami (operator RTGC IPC) mendengar akan ada pengembalian massal Operator RTGC IPC yang ditempatkan di Jakarta International Container Terminal (JICT) ke IPC yang akan dilakukan oleh SP JICT. Atas kesimpangsiuran informasi ini kami mencoba klarifikasi ke Manajemen JICT, informasi dan keputusan dari manajemen tidak ada pengembalian Operator RTGC IPC.

9-10 Desember 2016, pukul 23:30 WIB-02:30 WIB

Kami dipanggil oleh Sekjen SP JICT di dalam ruang meeting lobby JICT dan hadir disitu Sekjen Serikat Pekerja Pelindo II (SPPI II) dan Ketua Umum SPPI II, tidak lama ketum SP JICT datang ke ruang tersebut.

Mereka lalu menjelaskan kepada kami soal surat SP JICT tanggal 5 Desember 2016 yang intinya: Keberadaan kami sebagai operator RTG IPC menurut mereka (baca: SP JICT) melanggar aturan PKB JICT dan UU Ketenagakerjaan sehingga mereka meminta kepada kami untuk mengikuti/mematuhi arahan mereka agar kami kembali ke IPC. Pada saat itu kami menolak tegas, karena  menurut kami tidak prosedural alias ilegal. Tidak ada surat apapun dari manajemen JICT dan IPC yang secara resmi menarik kami dari penugasan di JICT.

Karena pada malam itu tidak ada kesepakatan antara SP JICT dan SPPI II dan kami maka kami kembali ke operasional. Pada pukul 06:00 WIB, kami (Ridwan E) mengambil plooting untuk grup B, ternyata di plootingan tersebut nama-nama dari operator RTG IPC tidak ada, telah digantikan dengan nama-nama dari PT Empco yang job desk kerjanya sebagai tallyman/OA berth.

Karena di operasi kami bekerja brdasarkan plootingan tersebut. Sehigga kami merasa apa yg menjadi permintaan SP JICT semalam, langsung dilaksanakn walaupun kami tidak sepakat. Kemudian teman-teman operator RTGC grup B dikumpulkn di ruangan kantin (-/+ 50 personil) oleh SP JICT ( pengurus inti) kembali kami diperintah untuk tidak bekerja sebagai operator RTGC. Tidak ada manajemen, duty manajer dan manajemen lainya dari JICT yang hadir. Sehingga kami tetap menolak larangan bekerja tanpa surat resmi dari JICT.

Semenjak kejadian itu kami tetap hadir absen finger print dan standby di area lini 1.

Pada tanggal 10 Desember 2016 terjadi kecelakaan kerja pada RTGC No 10 pada pukul 20:30 container jatuh dan ada juga container yang terserempet RTGC karena teman-teman PT Empco bukan job desknya sebagai operator RTGC.

23 Desember 2016 Manajemen JICT mengeluarkan surat pengumuman untuk bekerja. Kepada kami seluruh pekerja di JICT termasuk kami operator RTGC Pelindo/IPC yang ditempatkan di JICT. Setelah mengetahui surat tersebut SP JICT langsung mengadakan rapat anggota pada pukul 15:00 Kemudian pengurus SP JICT melakukan orasi di depan gedung JICT, aktifitas seluruh operator terhenti karena teman-teman PT Empco semuanya ikut pada aksi tersebut.

Kami operator RTGC IPC tetap standby menunggu instruksi kerja. Namun sampai pukul 20:00, operasional dari unit lain seperti (control tower) sama sekali tidak ada yang bekerja, sehingga kami tidak bisa bekerja sendiri.

Pelayanan pada malam itu kacau balau. Truck mengantri berjam-jam dan supirnya mengamuk. Selanjutnya teman-teman dara PT Empco lah yang kembali bekerja sebagai operator RTGC bukan kami.

Keesokan harinya seperti biasa kami hadir tetap absen finger print ternyata kami tidak bisa absen karena tidak dikenal oleh system (mayoritas operator RTGC IPC). Selanjutnya kami absen secara manual isi form dan mengumpulkannya ke manajemen IPC. Pada hari itu juga ruangan tempat kami  biasa standby di tutup dengan meja dan kursi shingga ruangan tersebut tidakk bisa digunakan. Selanjutnya kami hanya bisa standby di masjid dekat kantor.


Burhanuddin menduga, hal ini terjadi karena adanya konflik antara Manajemen JICT dan SP JICT terkait perundingan Perjanjian Kerja Bersama.

"Kami Operator RTGC IPC dijadikan komoditi untuk dijadikan bahan negosiasi oleh SP JICT," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya