Berita

Foto/Net

Bisnis

Presiden Perlu Evaluasi Rini & Komisaris Pertamina

Pergantian Dwi Soetjipto Dinilai Semena-mena
SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran komisaris PT Pertamina (Persero). Pasalnya, mereka dinilai pihak yang paling bertanggung jawab di balik kegaduhan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor menilai, pencopotan Dwi Soetjipto sebagai Direk­tur Utama (Dirut) Pertamina, semena-mena.

"Dwi punya banyak prestasi. Selama ini kinerjanya cemerlang, seharusnya dia mendapatkan apresiasi, bukan dicopot," kata Mukhtasor da­lam siaran persyang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia lalu menyebutkan sejumlah prestasi Dwi. Antara lain, membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Pe­tral), melakukan transformasi dan efisiensi, melakukan pembangunan kilang, dan mewujud­kan bahan bakar minyak (BBM) nasional satu harga.

Menurutnya, jika alasan pencopotan karena Dwi dianggap tidak kompak di dalam menjalankan tugasnya bersama direksi lainnya, seharusnya Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran komisaris Pertamina yang dievaluasi. Sebab, kegaduhan terjadi sejak ada re­strukturisasi organisasi direksi, menambahkan jabatan baru Wakil Dirut yang dijabat Ah­mad Bambang dalam susunan direksi.

"Kegaduhan ini bukan baru pertama terjadi. Kementeri­an BUMN gagal mengelola BUMN. Rekrutmen Komisaris Pertamina juga gagal menem­patkan orang-orang yang benar-benar mandiri dan konsisten," cetusnya.

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2009-2014 tersebut menilai, penambahan jabatan Wakil Dirut tidak memi­liki nilai strategis untuk peru­sahaan. Makanya, baru seumur jagung (tiga bulan) jabatan itu kembali dihapus.

"Sekarang telah terbentuk opini, restrukturisasi dilakukan hanya sekadar untuk mendongkel direktur utama," kata Mukhtasor.

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga menilai, dewan komisaris dianggap se­bagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban. Karena, mereka yang mengangkat jaja­ran direksi.

Said melihat, ada proses yang janggal di balik pencopotan Dwi Soetjipto. Dia berpendapat, seharusnya jika memang ada masalah komunikasi antara Dirut dan Wadirut, terlebih dahulu dimusyawarahkan.

"Saya kenal Pak Dwi Soetjipto dan Pak Ahmad Bambang, dua-duanya bukan orang yang keras kok. Keduanya pasti bisa nurut kalau diajak bicara," katanya.

Said khawatir, pencopotan Dwi membuat dewan komisa­ris merasa memiliki kekuasaan penuh mengontrol direksi. Jika komisarisnya profesional dan berintegritas, tentu tidak masalah. Namun yang berbahaya jika punya agenda khusus.

Dia mengingatkan, kinerja BUMN akan berjalan bagus jika dikelola orang profesional dan bebas dari intervensi. Me­mang tidak mudah memisahkan BUMN dari beragam kepentingan. Tapi, pemerintah harus mampu melaksanakannya. Hal tersebut bisa dimulai dengan memilih jajaran direksi dan komisaris yang profesional.

Saat dikonfirmasi mengenai penilaian tersebut, sejumlah pejabat BUMN dan komisaris Pertamina yang dihubungi tidak menjawab. Begitu pun dengan pesan singkat yang dikirim, tidak dibalas.

Seperti diketahui, penco­potan Dwi diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).

Sebagai gantinya, Menteri BUMN Rini Soemarno menun­juk Direktur Gas dan Energi Ba­ru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama. Selain Dwi, RUPS juga memutuskan menghapus posisi Wakil Dirut.

Rini menerangkan, pencopotan dilakukan karena Dwi dan Ahmad tidak mampu melakukan kerja sama dengan baik.

"Pertamina tengah dalam perjalanan untuk memulai beberapa proyek strategis. Namun, terjadi permasalahan kepemimpinan di tubuh Pertamina. Di mana jika ini diteruskan akan membahayakan bagi Pertamina itu sendiri. Apalagi banyak keputusan strategis di Pertamina yang tertunda, ma­kanya kita cepat lakukan RUPS," tegas Rini.

Dia memastikan, pencopo­tan jabatan Dirut dan Wadirut Pertamina ini sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi. Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan, pihaknya mengaju­kan permohonan Pertimbangan ke Presiden. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya