Berita

Foto/Net

Politik

Ketua PDIP Luncurkan Dua Buku Sekaligus

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dua buku diluncurkan secara bersamaan oleh Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Buku pertama yang diluncurkan berjudul, "Banteng Senayan dari Medan-Sebuah Pergumulan Hukum dan Politik" yang ditulis oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sementara buku kedua merupakan kumpulan pemikiran Trimedya yang tertuang dalam berbagai tulisan di media dengan judul buku "Parlemen dan Penegakan Hukum di Indonesia". Buku tersebut disunting oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Menko PMK Puan Maharani.


Acara peluncuran ini berlangsung meriah karena dihadiri sejumlah pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Seskab Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Termasuk Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hadir pula sejumlah elite PDI Perjuangan seperti Wakil Sekjen Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Wiryanti Sukamdani.

Dalam sambutannya, Trimedya menegaskan bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual, terutama bila ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan korupsi.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan ini, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh UU.

"Di sinilah parlemen sebagai penyusun UU memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," kata Trimedya dalam sambutannya.

Trimedya menuturkan, parlemen bersama para penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri dan lembaga KPK serta pengadilan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.

Peran DPR, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diwujudkan lewat dua dari tiga fungsi yakni legislasi dan pengawasan. Hal ini dibuktikan juga dengan lahirnya UU Pemberantasan Korupsi yang semakin baik, yakni baik UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya menjelaskan dalam buku yang terdiri atas beberapa bagian tersebut memberi perhatian lebih terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menempatkan banyak tema pada bagian awal.

"Fungsi pengawasan di bidang pemberantasan korupsi DPR bertugas memastikan proses hukum benar-benar adil tidak diskriminatif atau tebang pilih agar tetap pada koridor sistem hukum yang ada, tidak prduli apakah hal itu menimpa para politikus yang membuat UU," pungkasnya. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya