Berita

Foto/Net

Politik

Ketua PDIP Luncurkan Dua Buku Sekaligus

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dua buku diluncurkan secara bersamaan oleh Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Buku pertama yang diluncurkan berjudul, "Banteng Senayan dari Medan-Sebuah Pergumulan Hukum dan Politik" yang ditulis oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sementara buku kedua merupakan kumpulan pemikiran Trimedya yang tertuang dalam berbagai tulisan di media dengan judul buku "Parlemen dan Penegakan Hukum di Indonesia". Buku tersebut disunting oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Menko PMK Puan Maharani.


Acara peluncuran ini berlangsung meriah karena dihadiri sejumlah pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Seskab Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Termasuk Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hadir pula sejumlah elite PDI Perjuangan seperti Wakil Sekjen Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Wiryanti Sukamdani.

Dalam sambutannya, Trimedya menegaskan bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual, terutama bila ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan korupsi.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan ini, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh UU.

"Di sinilah parlemen sebagai penyusun UU memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," kata Trimedya dalam sambutannya.

Trimedya menuturkan, parlemen bersama para penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri dan lembaga KPK serta pengadilan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.

Peran DPR, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diwujudkan lewat dua dari tiga fungsi yakni legislasi dan pengawasan. Hal ini dibuktikan juga dengan lahirnya UU Pemberantasan Korupsi yang semakin baik, yakni baik UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya menjelaskan dalam buku yang terdiri atas beberapa bagian tersebut memberi perhatian lebih terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menempatkan banyak tema pada bagian awal.

"Fungsi pengawasan di bidang pemberantasan korupsi DPR bertugas memastikan proses hukum benar-benar adil tidak diskriminatif atau tebang pilih agar tetap pada koridor sistem hukum yang ada, tidak prduli apakah hal itu menimpa para politikus yang membuat UU," pungkasnya. [ian]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya