Berita

Foto/Net

Politik

Ketua PDIP Luncurkan Dua Buku Sekaligus

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dua buku diluncurkan secara bersamaan oleh Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Buku pertama yang diluncurkan berjudul, "Banteng Senayan dari Medan-Sebuah Pergumulan Hukum dan Politik" yang ditulis oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sementara buku kedua merupakan kumpulan pemikiran Trimedya yang tertuang dalam berbagai tulisan di media dengan judul buku "Parlemen dan Penegakan Hukum di Indonesia". Buku tersebut disunting oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Menko PMK Puan Maharani.


Acara peluncuran ini berlangsung meriah karena dihadiri sejumlah pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Seskab Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Termasuk Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hadir pula sejumlah elite PDI Perjuangan seperti Wakil Sekjen Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Wiryanti Sukamdani.

Dalam sambutannya, Trimedya menegaskan bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual, terutama bila ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan korupsi.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan ini, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh UU.

"Di sinilah parlemen sebagai penyusun UU memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," kata Trimedya dalam sambutannya.

Trimedya menuturkan, parlemen bersama para penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri dan lembaga KPK serta pengadilan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.

Peran DPR, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diwujudkan lewat dua dari tiga fungsi yakni legislasi dan pengawasan. Hal ini dibuktikan juga dengan lahirnya UU Pemberantasan Korupsi yang semakin baik, yakni baik UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya menjelaskan dalam buku yang terdiri atas beberapa bagian tersebut memberi perhatian lebih terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menempatkan banyak tema pada bagian awal.

"Fungsi pengawasan di bidang pemberantasan korupsi DPR bertugas memastikan proses hukum benar-benar adil tidak diskriminatif atau tebang pilih agar tetap pada koridor sistem hukum yang ada, tidak prduli apakah hal itu menimpa para politikus yang membuat UU," pungkasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya