Berita

Foto/Net

Politik

Ketua PDIP Luncurkan Dua Buku Sekaligus

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dua buku diluncurkan secara bersamaan oleh Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Buku pertama yang diluncurkan berjudul, "Banteng Senayan dari Medan-Sebuah Pergumulan Hukum dan Politik" yang ditulis oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sementara buku kedua merupakan kumpulan pemikiran Trimedya yang tertuang dalam berbagai tulisan di media dengan judul buku "Parlemen dan Penegakan Hukum di Indonesia". Buku tersebut disunting oleh Rahmat Sahid, dengan kata pengantar Menko PMK Puan Maharani.


Acara peluncuran ini berlangsung meriah karena dihadiri sejumlah pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Seskab Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Termasuk Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hadir pula sejumlah elite PDI Perjuangan seperti Wakil Sekjen Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Wiryanti Sukamdani.

Dalam sambutannya, Trimedya menegaskan bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual, terutama bila ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan korupsi.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan ini, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh UU.

"Di sinilah parlemen sebagai penyusun UU memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," kata Trimedya dalam sambutannya.

Trimedya menuturkan, parlemen bersama para penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri dan lembaga KPK serta pengadilan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.

Peran DPR, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diwujudkan lewat dua dari tiga fungsi yakni legislasi dan pengawasan. Hal ini dibuktikan juga dengan lahirnya UU Pemberantasan Korupsi yang semakin baik, yakni baik UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya menjelaskan dalam buku yang terdiri atas beberapa bagian tersebut memberi perhatian lebih terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menempatkan banyak tema pada bagian awal.

"Fungsi pengawasan di bidang pemberantasan korupsi DPR bertugas memastikan proses hukum benar-benar adil tidak diskriminatif atau tebang pilih agar tetap pada koridor sistem hukum yang ada, tidak prduli apakah hal itu menimpa para politikus yang membuat UU," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya