Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Resmi, Dewan Pers Verifikasi 74 Media

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebanyak 74 media massa, baik cetak, elektronik maupun siber dinyatakan lulus verifikasi oleh Dewan Pers.

Ke-74 perusahaan pers itu akan menandatangani Komitmen Ambon pada pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 mendatang di Ambon, Maluku. Kantor Berita Politik RMOL termasuk dalam daftar media yang terverifikasi itu.

Demikian keterangan yang disampaikan Dewan Pers hari ini, Sabtu (4/2).


Dewan Pers berharap media yang terverifikasi bisa mengembalikan kepercayaan publik dan menjawab tantangan atas maraknya serbuan informasi hoax atau berita bohong yang dibuat seakan-akan karya jurnalistik.

Program verifikasi Perusahaan Pers merupakan amanat UU 40/1999 tentang Pers untuk mendata Perusahaan Pers sekaligus memastikan pelaksanaan komitmen mereka dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan guna mewujudkan kemerdekaan pers.

Dalam keterangan Dewan Pers disebutkan bahwa Perusahaan Pers yang profesional dengan sendirinya menjalankan dan menghasilkan jurnalisme profesional, menjadi penegak Pilar Demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

"Pers, dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun Pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik," ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam keterangan itu.

Pendataan perusahaan pers yang mensyaratkan pengelola media harus menegakkan kode etik jurnalistik, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya, menjadi langkah strategis ketika Indonesia sudah memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di mana persaingan global bukan hanya meliputi pergerakan barang, namun juga jasa profesional, termasuk profesi wartawan.

Sejauh ini Dewan Pers telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan yang bertujuan meningkatkan standar kompetensi wartawan Indonesia sehingga siap bersaing dengan wartawan di kawasan ASEAN.

Perusahaan Pers diharapkan bisa menerapkan merit system atau jenjang karir wartawan sesuai dengan sertifikat jenjang wartawan yang diperoleh.

Sementara melalui pendataan atau verifikasi Perusahaan Pers, Dewan Pers bertekad mendorong penguatan media pers dan positioning media mainstream dalam memasuki era konvergensi media.

"Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut," demikian ditambahkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, mengatakan bahwa HPN 2017 di Ambon digunakan Dewan Pers sebagai kick off” pencanangan komitmen Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang 2010.

Piagam Palembang ditandatangani 17 pemilik grup media dalam HPN 2010 di Palembang dan berisi komitmen memenuhi Standard Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.

Bagi media cetak dan media online yang sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya ada QR code yang tersambung ke link database Perusahaan Pers yang dimiliki Dewan Pers. Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan.

Pada bagian akhir keterangannya, Dewan Pers mengatakan, perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi diharapkan secara proaktif mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui korespondensi dengan Sekretariat Dewan Pers di alamat e-mail sekretariat@dewanpers.or.id atau dengan datang langsung ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon Sirih No 32-34 Jakarta Pusat. Adapun formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya