Berita

Hanif Dhakiri/Net

Bisnis

Menaker: Swasta Berperan Penting Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 22:34 WIB | LAPORAN:

RMOL. Untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, untuk mencapai target posisi ketujuh negara dengan ekonomi terbesar di dunia tahun 2030, kebutuhan tenaga kerja terampil berkisar 113 juta.

Sedangkan pada tahun 2016 Indonesia baru memiliki sekitar 57 juta tenaga kerja terampil. Hal ini juga berarti Indonesia harus menciptakan 4 juta tenaga kerja terampil setiap tahunnya.


"Pemerintah tidak akan bisa melakukan ini sendiri. Dukungan dari dunia usaha menjadi sangat penting. Oleh karenanya saya mengajak dan mengudang para dunia usaha maupun dunia industri untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah ini,” kata Hanif dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (4/2).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan industri ini juga bagian dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi dunia usaha itu sendiri.

Hal ini akan sangat menguntungkan bagi dunia usaha, karena mereka memiliki aset SDM yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia usaha dan idnustri itu sendiri.

"Sehingga mulai dari kurikulumnya kalau dalam dunia pendidikan. Kalau di pelatihan kerja itu standar kompetensinya itu semua adalah hasil kreasi dari kalangan dunia industri. Sehingga konsep pendidikan dan pelatihan kerja itu mengacu kepada kebutuhan dari dunia industri,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM nasional. Diantaranya adalah memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja. Saat ini, Kemnaker juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menciptakan program pemagangan nasional.

"Jadi pemagangan yang kita harapkan adalah pemagangan yang terstruktur, sesuai jabatan. Dan setelah pemagangan kita ikutkan pada uji kompetensi dan sertifikasi profesi,” demikian Hanif. [sam]
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya