Berita

Hasto/Net

Politik

Kasus Hasto Dan Ahok Gerus Integritas KPK

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 03:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Integritas pimpinan KPK mulai dipersoalkan. Bocornya informasi soal operasi tangkap tangan Damayanti Putranti menjadi bukti awal tergerusnya integritas komisioner lembaga anti rasuah.

"Bocornya informasi OTT Damayanti kepada elit parpol penguasa mengonfirmasi ada permasalahan serius di dalam tubuh KPK. Ini jelas menjadi tanda tanya besar soal integritas KPK," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni kepada redaksi, Jumat (3/2).

Menurut pengakuan Damayanti, sebelum ditangkap dirinya sudah diberitahu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan ditangkap oleh KPK. Sayangnya, kata Sya'roni, pengakuan Damayanti ini menguap tanpa tindak lanjut.


Integritas KPK, kata dia, juga tergerus dengan tidak terbuktinya label grand corruption pada kasus reklamasi teluk Jakarta. Adalah Ketua KPK Agus Rahardjo yang memberi label terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan peran Ahok ini. Namun nyatanya, hingga kini, yang digarap KPK hanya sebatas operator lapangan.

"Semangat yang begitu membara di awal namun tiba-tiba padam di ujung, patut dicurigai kemungkinan masuknya intervensi yang begitu hebat sehingga para pimpinan KPK tidak berdaya," katanya.

Kecurigaan terhadap komisioner KPK bertambah karena kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan pembelian lahan di Cengkareng Barat, juga belum mampu menjerat Ahok. Padahal BPK selaku auditor negara yang dijamin konstitusi sudah menyatakan di kasus-kasus tersebut ada unsur korupsinya.

"Namun KPK malah mementahkannya. Sehingga sangat wajar jika ada yang menaruh curiga kepada para komisioner KPK," imbuh Sya'roni.

Dia setuju dengan anggapan bahwa pimpinan KPK sudah 'cacat' sebelum dilahirkan. Jika dirunut ke belakang, proses seleksi pimpinan KPK berlangsung di luar kewajaran. Seluruh pansel KPK bentukan pemerintah dari unsur wanita, sampai-sampai ada yang memelesetkannya sebagai Pansel PKK.

"Model pansel yang tidak umum ini mengundang kecurigaan rawan intervensi. Bila pansel saja rawan diintervensi, maka produk yang dihasilkannya otomatis rentan disetir," imbuh dia.

Untuk menjawab semua keraguan ini, Sya'roni menyarankan pimpinan KPK segera mengklarifikasi kasus bocornya OTT Damayanti dan kasus Ahok. Jawaban yang diberikan KPK sangat menentukan tingkat integritas KPK.

"Jika integritas telah tergerus, jangan harap kasus Ahok akan dituntaskan. Begitupun dengan kasus bocornya OTT yang pernah diungkapkan Damayanti. Kasus ini patut dibuka kembali," demikian Sya'roni.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya