Berita

Didi Irawadi

Hukum

Demokrat Desak Polisi Segera Periksa Pihak Ahok Terkait Dugaan Penyadapan

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 09:33 WIB | LAPORAN:

Dugaan kuat pihak Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama melakukan penyadapan sudah terang benderang dan tidak bisa dipungkiri.

"Dari pernyataan pihak Pak Ahok yang menyatakan memegang bukti atau tranksrip atau apapun namanya yang menyatakan ada percakapan antara Pak SBY dengan Pak Ma’ruf Amin, makin memperjelas dugaan penyadapan ilegal telah dilakukan oleh pihak Ahok," jelas Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, lewat pesan singkat pagi ini.

"Pihak Ahok juga secara detail menyebut tanggal 6 Oktober jam 10.16. Ini artinya makin memperkuat dan mempertegas dugaan pihak Ahok menyadap," sambung Didi.


Dalam Pasal 47 UU ITE menyatakan, dia menjelaskan, pelanggaran tentang penyadapan diancam hukuman maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Karena itu, pihak Kepolisian harus proaktif mengusutnya. Sebab, kasus tersebut tidak membutuhkan aduan dari korban atau pihak yang dirugikan. "Itu bukan delik aduan. (Penyadapan) itu melawan negara dan masyarakat Indonesia," jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Dia mengingatkan hukum harus ditegakkan, setiap warga negara harus mendapatkan perlindungan yang sama di muka hukum.

Kalau polisi tidak segera bergerak untuk memeriksa pihak Ahok, berarti ada tebang pilih dalam menangani suatu kasus dan menempatkan Ahok sebagai warga negara istimewa di mata polisi.

"Keadilan harus ditegakkan, setiap warga negara adalah equal di mata hukum, tidak terkecuali Ahok yang saat ini sebagai petahana Gubernur DKI Jakarta," demikian Didi Irawadi Syamsuddin. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya