Berita

KH. Abdullah Djaidi/Net

Politik

PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah: Ahok Kembali Nistakan Ulama

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 08:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah menjadi tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali berulah. Ahok dalam kasus penodaan agama didakwa menghina Al-Quran dan ulama.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Al-Irsyad Al-Islamiyyah KH. Abdullah Djaidi mengatakan perlakuan tidak patut yang dipertontonkan Ahok dan pengacaranya dengan mengeluarkan intimidasi pada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin sekaligus ketua Rais Aam PBNU adalah sesuatu penistaan ulama.

"Ulama yang lebih pantas kita sanjung dan hormati sebagai panutan dan orangtua," kata KH. Abdullah Djaidi dalam keterangannya, Jumat (3/1).


"Ulama adalah pewaris Nabi. Ulama mendapat tempat terhormat bagi muslim dan masyarakat Indonesia," lanjut dia.

Terkait tindakan tidak patut tersebut, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengeluarkan lima pernyataan sikap.

Pertama, Ahok untuk kesekian kali tidak menunjukkan rasa hormat kepada ulama, dan umat agama lain.

Kedua, Ahok menunjukkan sikap sombong dan tidak mawas diri akan kesalahan yang lalu yang menyebabkannya menyandang status terdakwa.

Ketiga, Ahok untuk memperbaiki diri dalam menjaga sikap, perkataan dan perbuatannya agar lebih santun dan lebih sesuai dengan adat budaya yang dianut masyarakat luas selayaknya sebagai pejabat publik.

Keempat, meminta Kepolisian memeriksa Ahok dan pengacaranya atas kemungkinan kasus penyadapan telepon ilegal terhadap WNI yang tidak terlibat kasus korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya.

Kelima, meminta semua ormas dan masyarakat Indonesia untuk bersatu padu menjaga ukhuwah, persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya