Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Menyadap Tidak Boleh Dilakukan Sembarang Orang

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahwa menyadap sambungan telepon tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang.

"Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dlm hukum kita," kata mantan ketua MK ini lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (2/1).

Mahfud pun bertanya apa hubungan pendapat dan sikap keagamaan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dengan dugaan penyadapan telepon antara mantan Presiden SBY dengan Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin.


"Sy tak prnh ikut2 aksi pesnistaan agama. Tapi soal KH. Makruf menerima telepon dan tamu di PBNU, apa hubungannya dgn fatwa MUI? Kok disadap?" twittnya.

Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama, Selasa kemarin (31/1), pengacara terdakwa Basuki TJahja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa SBY menelepon Kiai Ma'ruf pada 6 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Dalam pembicaraan itu disebutkan, SBY meminta Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU itu agar bisa mengatur pertemuan dengan pasangan Agus-Sylvi pada keesokan harinya di kantor PBNU.

Pengacara Ahok juga mempertanyakan apakah juga meminta Kiai Ma'ruf membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

Kiai Ma'ruf sendiri membantah ada telepon dan SMS dari SBY. Soal dukungan, ia mengaku keberatan disebut telah mendukung pasangan Agus-Sylvi. Pertemuannya dengan Agus-Sylvi bukan dalam rangka memberi dukungan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya