Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Menyadap Tidak Boleh Dilakukan Sembarang Orang

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahwa menyadap sambungan telepon tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang.

"Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dlm hukum kita," kata mantan ketua MK ini lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (2/1).

Mahfud pun bertanya apa hubungan pendapat dan sikap keagamaan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dengan dugaan penyadapan telepon antara mantan Presiden SBY dengan Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin.


"Sy tak prnh ikut2 aksi pesnistaan agama. Tapi soal KH. Makruf menerima telepon dan tamu di PBNU, apa hubungannya dgn fatwa MUI? Kok disadap?" twittnya.

Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama, Selasa kemarin (31/1), pengacara terdakwa Basuki TJahja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa SBY menelepon Kiai Ma'ruf pada 6 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Dalam pembicaraan itu disebutkan, SBY meminta Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU itu agar bisa mengatur pertemuan dengan pasangan Agus-Sylvi pada keesokan harinya di kantor PBNU.

Pengacara Ahok juga mempertanyakan apakah juga meminta Kiai Ma'ruf membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

Kiai Ma'ruf sendiri membantah ada telepon dan SMS dari SBY. Soal dukungan, ia mengaku keberatan disebut telah mendukung pasangan Agus-Sylvi. Pertemuannya dengan Agus-Sylvi bukan dalam rangka memberi dukungan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya